Jumat, 14 Maret 2025

Novelis Top Indonesia Mogok, Setop 28 Judul Buku yang Sudah di Percetakan

- Kamis, 07 September 2017 19:06 WIB
273 view
Jakarta (SIB)- Tere Liye mogok menulis dan tidak lagi menerbitkan karya-karyanya lewat penerbit resmi karena persoalan pajak. Novelis top yang sejumlah bukunya sudah difilmkan itu menilai ada perlakuan pajak yang tidak adil terhadap profesi penulis hingga merasa harus mengeluarkan biaya lebih banyak.

Tere menyetop penerbitan 28 judul buku di penerbit Gramedia Pustaka Utama dan Republika per 31 Juli 2017. Penulis Negeri Para Bedebah itu tidak akan menerbitkan buku baru, tapi masih membiarkan stok yang sudah terlanjur ada di toko buku sampai mereka habis dibeli penggemar.

Menurut prediksinya, buku-buku itu akan habis di pasaran pada 31 Desember 2017. Namun kenyataannya, buku-buku itu bisa habis lebih cepat atau lebih lambat dari prediksi.

Melalui media sosial, Tere menjelaskan skema pajak yang dikenakan terhadap penulis, alasan di balik keputusannya menyetop penerbitan buku. "Penulis buku membayar pajak 24x dibanding pengusaha UMKM, dan 2x lebih dibanding profesi pekerjaan bebas. Dan jangan lupakan lagi, penulis itu pajaknya dipotong oleh penerbit, itu artinya, dia tidak bisa menutupi pajaknya," demikian curhatannya.

Menurutnya, yang menjadi masalah adalah petugas pajak menghitung royalti sebagai penghasilan bersih penulis. Ia lantas membandingkan pajak penulis dengan pekerja seni lain, pengusaha bahkan pengacara. Menurutnya, mereka lebih mudah menyembunyikan penghasilan sebenarnya, sehingga bisa mengelabui berapa pajak yang harus dibayar.

Tidak seperti penulis yang penghasilannya sudah pasti, berdasarkan penghitungan penerbit. "Sekali dipotong oleh penerbit, maka bukti pajaknya akan masuk dalam sistem," tulis Tere dalam sebuah unggahan panjang di Facebook.

Ia mengaku sudah menyurati lembaga pemerintah terkait, termasuk Direktorat Jenderal Pajak hingga Badan Ekonomi Kreatif. Namun ajakan berdiskusi itu tak diacuhkan.

Ke depannya, siar CNNIndonesia.Com, Tere menyatakan buku-buku dan karya terbarunya akan diterbitkan lewat media sosial secara gratis. Dengan demikian, menurutnya, pembaca bisa menikmati karyanya tanpa harus berurusan dengan pajak. (T/R10/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru