Kamis, 06 Februari 2025

Polri Diminta Sortir Pelaporan Berbau Politik

- Senin, 10 Juli 2017 13:35 WIB
312 view
Jakarta (SIB)- SETARA Institute meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memetik pelajaran dari insiden pelaporan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep ke Polres Metro Bekasi, Minggu (2/7).

Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, Polri harus memiliki sebuah sistem untuk menyaring setiap laporan yang dibuat oleh masyarakat. Menurutnya, langkah ini penting agar hukum tidak ditunggangi kepentingan politik.

"Polri harus punya mekanisme sejak dini untuk filter dan validasi laporan warga yang dapat jadi pedoman semua jajaran kepolisian untuk menghindari penggunaan instrumen dan mekanisme hukum sebagai panggung pertentangan warga dan penundukan politik," kata Bonar dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/7).

Ia yang harus dilakukan Polri ialah membuat standar objektifitas dalam menindaklanjuti sebuah laporan masyarakat. Menurutnya, Polri bukan arena untuk mengatasi masalah yang lahir dari ketegangan sosial atau politik.

Sebab, Bonar menuturkan, kasus dugaan penodaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah melahirkan pola-pola pelaporan yang tidak berhubungan dengan tindak pidana yang dituduhkan.

"Pasca kasus Ahok, pelaporan warga dengan mudah dilakukan oleh warga lain yang tidak sependapat dan kemudian diproses oleh Polri, padahal peristiwanya tidak ada hubungan dengan penodaan agama sama sekali," katanya.

Menurutnya, standar ini juga akan membantu Polri dalam menyikapi perkembangan informasi di era media sosial seperti saat ini. Standar ini, dia menambahkan, akan membantu Polri lebih mudah membedakan kritik dan kebebasan masyarakat dalam berpendapat dengan ujaran kebencian.

"Ini akan membatasi penggunaan pasal penodaan agama yang jelas tidak kompatibel dengan prinsip hukum HAM internasional," tuturnya.  (CNNI/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru