Rabu, 12 Maret 2025

31 WN China Pelaku Cyber Fraud Beroperasi di Bogor Sejak April

- Rabu, 22 Juni 2016 14:37 WIB
163 view
31 WN China Pelaku Cyber Fraud Beroperasi di Bogor Sejak April
Bogor (SIB)- Polresta Bogor Kota dan Imigrasi Bogor mengamankan 31 WN China yang diduga melakukan cyber fraud di perumahan mewah di kawasan Bogor. Para pelaku ditengarai telah beroperasi sejak April 2016.

"Hasil investigasi sementara mereka datang ke Indonesia secara perorangan sejak mulai bulan April 2016 dan diduga melakukan kejahatan transnasional dengan modus operandi penipuan online kepada korban warga negara Tiongkok atau China," kata Kapolres Bogor AKBP Andi Herindra, Selasa (21/6).

Andi menjelaskan para pelaku memasang peralatan komunikasi di rumah tersebut di antaranya dengan memasang pesawat telepon PSTN yang disambungkan ke internet. Biasanya, para pelaku ini menghubungi korban dari nomor telepon yang susah dilacak.

Sampai Senin malam, pihak imigrasi melakukan pendataan terhadap para WN China ini. Satu per satu para pelaku juga dilakukan tes urine.

"Dan sampai dengan saat ini pemeriksaan masih dilakukan baik dari pihak Polri (Polres Bogor kota dan Unit Cyber Crime Bareskrim Polri) serta dari pihak imigrasi," jelasnya.

Selain mengamankan para WNA, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 35 unit pesawat telepon PSTN, 1 unit mobil Toyota Fortuner bernopol B 1290 BJN, 1 unit motor Kawasaki Ninja bernopol F 4593 DD, 4 unit HT, 1 unit printer, 2 unit laptop, 14 unit modem aktif, 16 unit modem tidak aktif, 34 telepon selular dan sejumlah uang tunai. (detikcom/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru