Jumat, 22 November 2024
AMIN Tuding Jokowi Kampanye Terselubung, Ganjar Minta Pemilu Ulang

Otto Sedih: Seolah-olah Demokrasi RI Jadi Masalah

Redaksi - Kamis, 28 Maret 2024 09:01 WIB
312 view
Otto Sedih: Seolah-olah Demokrasi RI Jadi Masalah
Foto: CNN Indonesia/Dhio Faiz Syarahil
FOTO BERSAMA: Ganjar-Mahfud dan tim hukumnya foto bersama tim hukum Prabowo-Gibran, al. Yusril Mahendra dan Otto Hasibuan, tampak tertawa foto bersama di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3). 
Jakarta (SIB)
Bambang Widjojanto (BW) menjadi salah satu pengacara Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang tersebut, BW membandingkan suara Prabowo Subianto pada Pilpres 2014, 2019 dan 2024.

BW awalnya mengungkit ada lonjakan elektabilitas Prabowo usai mengumumkan Gibran Rakabuming Raka, yang merupakan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai calon Wakil Presiden pada Oktober 2023. Dia mengatakan sejumlah survei menunjukkan elektabilitas Prabowo melejit menjadi 39,3 persen di Desember 2023 dan menjadi 58,84 persen di Februari 2024.

“Ini sesuatu yang sangat luar biasa menunjukkan ada intensi kecurangan yang dahsyat,” kata BW dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

Dia kemudian menuding ada kampanye terselubung oleh Jokowi dalam berbagai kunjungannya ke daerah. Dia juga menyebut ada pembagian bansos di daerah yang disebutnya merupakan wilayah di mana Prabowo meraih suara rendah pada Pemilu 2014 dan 2019.

“Area operasi adalah wilayah di mana Prabowo Subianto ternyata meraih suara rendah pada Pemilu 2014 dan 2019 dengan sasaran pemilih diperkirakan 27 juta,” ucapnya.

“Kunjungan Pak Joko Widodo, yang paling bawah, di Jawa Tengah, satu, dua tiga, lebih dari 15 dan di daerah itu bansosnya luar biasa, intervensi terhadap aparaturnya luar biasa, dan kenaikan perolehan angka paslon 02 juga luar biasa,” ucapnya.

BW kemudian menunjukkan tabel yang disebutnya menunjukkan hasil perolehan suara Prabowo pada Pemilu 2014, 2019 dan 2024. Dia menyebut ada kenaikan suara Prabowo pada Pemilu 2024 di daerah yang dikunjungi Jokowi.

BW kemudian mengambil contoh raihan suara Prabowo di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Pada Pilpres 2014, dia mengatakan Prabowo mendapat suara 21,91 persen. Pada Pilpres 2019, katanya, Prabowo mendapat suara 9,01 persen.

“Tapi di tahun 2024 menjadi 75,39 persen itu artinya incredible, terjadi kenaikan 66,38 persen. Kami meyakini angka itu terjadi bukan karena kehebatan pemilih dalam memilih calon terbaiknya tapi ada intervensi luar biasa dari bansos, kunjungan-kunjungan dan sebagian aparatur serta the all of the president’s men,” ucapnya.


TAK MUTLAK
Sebelumnya, Anies Baswedan mengawali sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di MK dengan menyindir soal kualitas demokrasi. Anies mengatakan, suara yang sudah diumumkan KPU tak mutlak menentukan kualitas demokrasi.

“Bulan lalu, proses pemilihan umum, angka suaranya telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum, perlu kami garis bawahi dan kita semua sadari, bahwa angka suara tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi,” kata Anies dalam sidang MK.

Anies mengatakan, Pemilu harus dilakukan secara konsisten sejak tahap persiapan. Dia mengatakan Pemilu harus digelar dengan prinsip kebebasan, kejujuran dan keadilan.

“Prinsip-prinsip ini bukan formalitas, bukan sekadar ada di teks,” ucapnya.

Anies mengatakan, Pemilu yang jujur, bebas dan adil merupakan pilar yang memberikan legitimasi kuat kepada pemerintahan yang terpilih. Dia mengatakan, tanpa pemilu yang jujur, bebas, dan adil, maka legitimasi pemerintahan yang terpilih akan diragukan.

“Tanpa itu, legitimasi, kredibilitas dari pemerintahan yang terpilih akan diragukan,” ucap Anies.

Dalam berkas permohonan yang diunggah di situs MK, Anies meminta Pilpres 2024 diulang. Dia juga meminta MK memerintahkan Prabowo Subianto, yang sudah dinyatakan menang berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, mengganti cawapres saat Pilpres ulang.


INTERVENSI
Anies Baswedan menyebut, Pilpres 2024 tidak dijalankan secara bebas serta jujur dan adil.

“Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil? Izinkan kami sampaikan jawabannya tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya, dan itu terpampang secara nyata di hadapan kita semua. Kita menyaksikan, dengan keprihatinan mendalam, serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi kita mulai dari awalnya,” kata Anies.

Anies menyebut ada gerakan yang mempengaruhi arah pilihan masyarakat. Anies mengatakan Pemilu 2024 ini telah banyak intervensi.

“Terdapat pula praktik yang meresahkan, dimana aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberikan imbalan untuk memengaruhi arah pilihan politik, serta penyalahgunaan bantuan-bantuan negara, bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, malah dijadikan alat transaksional untuk memenangkan pasangan calon,” katanya.

Dia juga menyebut, intervensi bahkan sempat merambah di MK dan demokrasi saat ini dalam bahaya.

“Bahkan, intervensi ini sempat merambah hingga pemimpin Mahkamah Konstitusi. Ketika pemimpin Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya berperan sebagai jenderal benteng pertahanan terakhir menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, terancam oleh intervensi, maka pondasi negara kita, pondasi demokrasi kita berada dalam bahaya yang nyata,” katanya.

“Lebih jauh lagi, skala penyimpangan ini tak pernah kita lihat sebelumnya Yang Mulia. Kita pernah menyaksikan penyimpangan ini dalam skala lebih kecil di tingkat Pilkada. Tapi di skala yang amat besar dan lintas sektor baru kali ini kita semua menyaksikan,” imbuhnya.

Anies pun mengatakan tudingannya ini akan disampaikan oleh kuasa hukumnya. Dia mengatakan pihaknya akan menyerahkan sejumlah bukti dalam sidang ini.

“Karena itulah izinkan kami melalui Tim Hukum Nasional dari Timnas AMIN akan menyampaikan seluruh argumen dan bukti-buktinya atas penyimpangan dan pelanggaran kepada Yang Mulia Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi ini,” pungkasnya.


PEMILU ULANG
Ganjar Pranowo-Mahfud Md juga mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK. Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan keputusan KPU terkait hasil Pilpres 2024.

Gugatan itu dibacakan oleh pengacara Ganjar-Mahfud, Todung Lubis dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3). Todung langsung membacakan isi petitum di awal penyampaian gugatan.

“Petitum ini kami bacakan di awal karena kami ingin meminta perhatian majelis hakim konstitusi Yang Mulia untuk melihat urgensi perkara perselisihan hasil Pemilu 2024 kali ini,” kata Todung.

Karena keputusan KPU itulah, Todung meminta hakim membatalkan hasil Pilpres 2024 yang menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Todung juga meminta hakim memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) yang hanya diikuti pasangan Ganjar-Mahfud dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Berikut isi lengkap petitumnya:

1.Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya

2.Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024

3.Mendiskualifikasi H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan Komisi Pemilu Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 14 November 2023

4.Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. H. M. Mahfud MD selaku Pasangan Calon Nomor Urut 3 di seluruh Tempat Pemungutan Suara di seluruh Indonesia selambat- lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024

5.Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melaksanakan putusan ini.


JAGA KEWARASAN
Ganjar Pranowo mengatakan dirinya mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK untuk menjaga kewarasan. Ganjar mengatakan pihaknya ingin warga tidak putus asa.

“Kami menggugat sebagai bentuk dedikasi kami untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia,” kata Ganjar dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 yang diajukannya di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dia mengatakan gugatan yang diajukannya bukan hanya soal kecurangan saja. Ganjar menyinggung adanya penyalahgunaan kekuasaan.

“Kami menggugat dan lebih dari sekedar kecurangan dalam setiap tahapan Pemilihan Presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua adalah benar-benar menghancurkan moral adalah menyalahgunakan kekuasaan,” ujarnya.

Dia mengajak semua pihak menolak intimidasi dan penindasan. Ganjar berharap rakyat Indonesia tidak dibawa mundur dari reformasi.

“Kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Kita menolak di bawah mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi,” tuturnya.

Mahfud Md, yang mendampingi Ganjar sebagai cawapres di Pilpres 2024, juga berharap MK dapat memberikan keputusan yang berani dan adil. Terlebih, kata dia, MK RI masuk ke dalam 10 MK paling efektif di dunia.

Mahfud mengatakan MK memiliki tugas berat dalam menangani sengketa hasil Pemilu. Dia menuturkan akan ada pihak-pihak yang mendatangi MK untuk mendorong agar permohonan dikabulkan atau ditolak.

“Pastilah selalu ada yang datang kepada para hakim yang mendorong agar permohonan ini ditolak dan ada pula yang datang yang meminta agar MK mengabulkannya,” ujarnya.

“Yang datang mendorong dan meminta itu tidak harus orang atau institusi melainkan perang bisikan di dalam hati nurani,” sambung dia.

Mahfud pun mengaku memaklumi hal tersebut. Menurutnya, tidak mudah bagi para hakim konstitusi menyelesaikan perang batin.

“Tetapi kami berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia,” ujarnya.

“Bagi kami yang penting bukan siapa menang atau kalah melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui, antara lain, berhukum dengan elemen dasar sukmanya yakni keadilan substantif, moral, dan etika,” sambungnya.


TAK ADA ATURAN
Sementara itu, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa dalam sejarah pemilu di Indonesia, tidak ada aturan soal pilpres dapat diulang secara menyeluruh. Demikian pernyataan Yusril setelah mendengar permohonan dari pihak Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang pendahuluan sengketa Pilpres 2024.

“Dalam sejarah pemilu maupun perundang-undangan kita belum pernah, bahkan tak ada aturannya bahwa pemilihan presiden dapat dilakukan diulang secara menyeluruh. Dan kami menolak tanggapan bahwa MK menyampaikan pilkada dengan pemilihan presiden,” kata Yusril dalam konferensi pers, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3).

“Belum pernah sekalipun MK membatalkan seluruhnya dan melakukan pilpres ulang untuk kedua kalinya. Jadi itu akan kami bantah nanti, akan kami bantah dalam keterangan yang kami sampaikan besok,” sambungnya.

Yusril menilai bahwa permohonan pemohon sebagian besar merupakan pandangan dari ahli dan buku. Sehingga, pihaknya akan menghadirkan ahli di persidangan mendatang.

“Pada prinsipnya kami mengatakan bahwa narasi yang dikemukakan lebih banyak merupakan satu pandangan satu pendapat mengutip banyak pandangan-pandangan ahli dari buku, yang tentu akan kami jawab dan akan kami counter oleh ahli yang akan kami hadirkan dalam persidangan-persidangan berikut,” ujarnya.

Pihak Yusril pun berkeyakinan dapat membantah seluruh inti permohonan yang diajukan pihak Ganjar-Mahfud.

“Kami berkeyakinan kami dapat membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan oleh pemohon 2 pada siang hari ini dan kami berkeyakinan MK akan menolak permohonan yang disampaikan kepada MK,” imbuhnya.


SAYANGKAN MAHFUD
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan, menyayangkan pernyataan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md yang mencontohkan negara lain dalam memutus sengketa hasil pemilihan umum.

“Terus terang saja, saya sangat sedih, menyesalkan itu seakan-akan kita dituduh dengan pernyataan itu. Seakan-akan negara kita itu lebih rendah dari negara Malawi, Kenya, dan Zimbabwe,” kata Otto usai persidangan di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu.

Menurut Otto, seharusnya negara lain yang mencontoh Indonesia di bidang hukum. Ia meyakini Indonesia lebih baik daripada negara-negara lain.

“Sehingga kalau argumentasi hukum yang disampaikan merujuk pada undang-undang dan pengadilan negara yang tidak lebih baik dari Indonesia, itu keliru dan itu sungguh menyakiti hati dan bangsa Indonesia karena menempatkan negara Indonesia di bawah negara tersebut,” tutur Otto.

Selain itu, Otto menilai kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md terlalu mempertaruhkan demokrasi. “Sehingga ada kesan kalau ada yang menang, maka demokrasi bagus; kalau ada yang kalah, demokrasi tidak baik,” tambahnya.

Padahal, perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau gugatan sengketa pemilu seharusnya lebih banyak membahas hal yang disengketakan.

“Namanya sengketa, hal itulah yang harus dibicarakan, bukan tentang demokrasi. Walaupun memang kita menginginkan negara demokrasi,” ucap Otto menambahkan.

Sebelumnya, dalam sidang perdana PHPU Pilpres 2024, Mahfud Md mencontohkan bagaimana negara-negara lain memutus sengketa pemilu.

Mahfud menilai Mahkamah Konstitusi (MK) maupun Mahkamah Agung (MA) di berbagai negara banyak melakukan aktivisme yudisial (judicial activism) atas terjadinya kesalahan dan kecurangan penyelenggaraan pemilu.

“Beberapa negara yang hasil pemilunya pernah dibatalkan oleh mahkamah, misalnya, Austria, Ukraina, Bolivia, Kenya, Malawi, dan Thailand. MK Belarusia dinilai sebagai a sham institution atau institusi pengadilan palsu karena diintervensi oleh pemerintah,” kata Mahfud.

Namun begitu, Mahfud Md mengakui tidak mudah bagi para hakim untuk menyelesaikan perang batin dalam memutus sengketa pemilu.

Ia berharap MK mengambil langkah penting untuk menyelamatkan demokrasi dan hukum di Indonesia.

“Kami berharap agar majelis hakim MK dapat bekerja dengan independen, penuh martabat, dan penghormatan. Bagi kami, yang penting bukan siapa menang atau kalah, melainkan edukasi kepada bangsa ini untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dengan peradaban yang lebih maju melalui, antara lain berhukum dengan elemen dasar sukmanya, yakni keadilan substantif, moral, dan etika,” imbuh Mahfud.


PELAJARI
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya mempelajari dan mendengarkan serta mencermati seluruh pokok perkara atau dalil para pemohon dalam gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (Pilpres) 2024

Adapun pemohon dalam gugatan PHPU Pilpres 2024, yakni pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

“Jadi pada intinya kami mendengarkan, mencermati, membaca, dan kemudian memberikan catatan-catatan kepada pokok-pokok permohonan para pemohon,” ucap Hasyim saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai termohon dalam gugatan PHPU, Hasyim menyebutkan KPU akan menjadikan berbagai permohonan para penggugat sebagai dasar untuk menyusun jawaban, keterangan, penjelasan, maupun pembuktian berupa dokumen, saksi, atau ahli, yang diperlukan untuk sidang PHPU berikutnya.

Ia pun menuturkan bahwa KPU beberapa waktu lalu sudah mempersiapkan rapat koordinasi dengan KPU provinsi dan kabupaten/kota untuk mengantisipasi semua topik permohonan oleh para pemohon, terutama untuk berbagai persidangan awal PHPU Pilpres 2024.


TAK IKUT CAMPUR
Terpisah, Stafsus Presiden Dini Purwono buka suara soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dikaitkan dengan perkara sengketa pilpres di MK. Dini menekankan perselisihan hasil pemilu 2024 sudah menjadi ranah MK.

“Pertama, terkait perselisihan hasil pemilu 2024 sudah menjadi ranah Mahkamah Konstitusi,” kata Dini kepada wartawan, Rabu (27/3).

Dini mengatakan dalam undang-undang sudah diatur mengenai mekanisme bagi pihak yang tidak puas dengan hasil pemilu 2024. Dini meminta semua pihak untuk melihat proses pembuktian gugatan dari perkara yang diajukan ke MK.

“Konstitusi dan peraturan perundang-undangan telah menyediakan mekanisme hukum dan jalur konstitusional yg dapat ditempuh oleh peserta pemilu yg tidak menerima penetapan pemilu oleh KPU,” ujarnya.

“Selanjutnya, dalam setiap upaya hukum dikenal dan berlaku asas umum bahwa siapapun yang mendalilkan sesuatu wajib untuk membuktikan dalil-dalil atau tuduhan tersebut. Jadi, kita lihat saja bagaimana nanti proses pembuktian di persidangan dan kita tunggu putusan MK,” lanjut Dini.

Dini menyebut pemerintah pun tidak akan ikut campur dengan penyelesaian sengketa pilpres di MK. Menurutnya, tidak ada relevansi pemerintah untuk terlibat dalam proses persidangan di MK.

“Pemerintah tidak melihat relevansi dalam hal ini karena Pemerintah bukan pihak dalam sengketa Pilpres dan karenanya tidak ada alasan untuk terlibat dalam persidangan MK,” ucapnya. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru