Rabu, 12 Maret 2025
Di Forum Konsultasi Publik RPJPD 2025-2045

Pj Bupati Sebut Banyak Pembangunan Mangkrak, IPM Palas Terendah di Tabagsel

Redaksi - Sabtu, 24 Februari 2024 19:24 WIB
344 view
Pj Bupati Sebut Banyak Pembangunan Mangkrak, IPM Palas Terendah di Tabagsel
Foto: SIB/Robert Nainggolan
Pemukulan gong oleh Pj Bupati Palas Dr Edy Junaedi tanda dibukanya forum konsultasi publik RPJPD 2025-2045 dan RPD 2025-2026 Kabupaten Palas di Aula Hotel Al-Marwah Sibuhuan. Kamis (22/2). 
Padanglawas (SIB)
Pj Bupati Padanglawas (Palas) Dr Edy Junaedi SSTP MSi membuka forum konsultasi publik tentang rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2025-2026 Kabupaten Palas. Forum konsultasi itu dilaksanakan di Hotel Al-Marwah Sibuhuan, Kecamatan Barumun Kabupaten Padanglawas. Kamis (22/2).

Pj Bupati Palas dalam amanatnya mengharapkan forum konsultasi itu menjadi perhatian semua pihak dan harus bertolak ukur pada kenyataan di lapangan sehingga dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaannya.

"Dari data yang masuk ke Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa masih banyak pembangunan yang mangkrak," ungkapnya.

Edy Junaedi juga menyebutkan Index Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Palas berada di angka 72,16 atau di posisi ke-6 terendah dari kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, dan paling rendah di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Padanglawas, Padanglawas Utara, Padangsidimpuan, Mandailingnatal dan Tapanuli Selatan).

"Padanglawas Bercahaya hendaknya bukan hanya slogan karena sejatinya Padanglawas masih dalam kegelapan. Ini adalah tanggung jawab kita selaku pemerintah daerah dengan dibantu masyarakat, untuk menyeret Padanglawas kembali ke cahaya, sesuai dengan slogan Kabupaten Padanglawas," kata Pj Bupati.

Untuk itu dia mengimbau agar jajaran Pemkab Palas dan segenap elemen masyarakat dapat bekerja sama sehingga pembangunan lintas sektor tercapai dan terukur.

Sementara itu, Kepala Bappeda Tryanta Hadil Khoiri Dairiyawan SE MSi dalam laporannya mengatakan penyusunan RPJPD mengacu pada RPJP Nasional, RPJPD Provinsi dan memperhatikan seluruh aspirasi pemangku kepentingan pembangunan.

Penyusunan RPJPD katanya, dilakukan juga oleh seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara. RPJPD Kabupaten Palas sendiri lanjut Tryanta Hadil adalah dokumen perencanaan pembangunan yang merupakan penjabaran dari tujuan dibentuknya Pemkab Palas dalam bentuk visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang akan dicapai.

Triyanta menjelaskan proses penyusunan RPJPD ini dilakukan dengan lima tahap utama.

1. Melakukan persiapan penyusunan RPJPD yang meliputi pembentukan tim penyusun, orientasi mengenai RPJPD, penyusunan agenda kerja tim RPJPD serta pengumpulan data dan informasi.

2. Penyusunan rancangan awal RPJPD yang dilakukan melalui dua tahapan yakni perumusan rancangan awal dan penyajian rancangan awal RPJPD yang di dalamnya dilakukan analisis terhadap RTRW, penelaahan terhadap RPJPN, analisis gambaran kondisi daerah, isu strategis daerah, perumusan visi dan misi serta perumusan arah kebijakan yang melibatkan tokoh atau wakil berbagai elemen masyarakat, pakar, akademisi, dan para pemangku kepentingan terhadap draft rancangan awal RPJPD.

3. Pelaksanaan Musrenbang RPJPD.

4. Penyusunan rancangan akhir RPJPD meliputi konsultasi rancangan akhir ke Gubernur Sumatera Utara, penyempurnaan rancangan akhir RPJPD dan melengkapi sistematika rancangan awal RPJPD menjadi rancangan akhir.

5. Penetapan Perda RPJPD.

Turut hadir Pimpinan PT. Bank Sumut Cabang Sibuhuan Indra Syah Edison Dalimuthe, Asisten I Panguhum Nasution, SSos MA, Asisten II Drs Marza Jennova MM, Asisten III Drs Amir Soleh Hasibuan.

Forum konsultasi itu juga dihadiri Kasi Intelijen Kejari Andri Rico Manurung SH, Ketua Mui Palas H Ismail Nasution Lc MTH, Pimpinan OPD serta para undangan lainnya. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru