Senin, 31 Maret 2025

Bangunan Diduga Tanpa IMB Berdiri di Jalan HOS Cokroaminoto Kisaran

Redaksi - Selasa, 13 April 2021 22:51 WIB
1.433 view
Bangunan Diduga Tanpa IMB Berdiri di Jalan HOS Cokroaminoto Kisaran
(FotoSIB/Mangihut Simamora)
TANPA SIMB : Bangunan diduga tanpa SIMB berdiri di lahan PT KAI Stasiun Kisaran di Jalan HOS Cokroaminoto Kisaran, Selasa (13/4/2021).
Kisaran (harianSIB.com)

Sebuah bangunan diduga tak memiliki surat izin mendirikan bangunan (SIMB) berdiri di lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) stasiun Kisaran di Jalan HOS Cokroaminoto Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat. Bangunan itu juga diduga menyalahi tata ruang sehingga mengurangi keindahan daerah yang dekat dengan kantor Bupati Asahan tersebut.

Ketua DPP Independen Hukum Indonesia (IHI) Bahrum, menyayangkan kondisi ini. Menurutnya, sebelum bangunan berdiri lahan digunakan merupakan taman bunga yang di dalamnya juga ada tanaman obat keluarga (Toga).

“Ini tentu menjadi tanda tanya, sudah tidak memiliki SIMB dibangun di atas lahan yang sebelumnya ada taman bunga milik Pemkab Asahan,” ucapnya.

Pemilik bangunan yang mengaku bermarga Siregar, ketika dikonfirmasi hariansib.com, Selasa (13/4/2021) mengenai papan plank SIMB tidak bisa menunjukkan. Dia menyebutkan telah berusaha melakukan pengurusan SIMB ke Dinas Perizinan Kabupaten Asahan. Namun, karena tidak bisa memenuhi persyaratan maka SIMB tidak bisa keluar.

“Salah satu persyaratan adanya fotocopy surat tanah dan itu tidak bisa kita perlihatkan karena PT KAI tidak memberikannya. Kita telah melakukan upaya maksimal dalam kepengurusan SIMB, namun terkendala di situ,” ujarnya.

Disinggung bahwa lahan bangunan sebelumnya adalah taman bunga, Siregar membenarkannya. Dijelaskannya, lahan bisa menjadi taman bunga karena pihak Kelurahan Mekar Baru menyewa kepada PT KAI Stasiun Kisaran. Karena sewa habis dan tidak diperpanjang serta tidak terawat lalu disewakan kepadanya.

“Kita telah menyewa lahan ini selama 5 tahun. Berdasarkan itu pula kita melakukan pembangunan dan merupakan isi salah satu klausul perjanjian sewa dengan PT KAI Stasiun Kisaran,” katanya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru