Binjai (harianSIB.com)
Imbas pandemi Covid-19 berpengaruh pada pelaksanaan pembangunan di Kota Binjai dan menimbulkan permasalahan dengan meningkatnya persentase kemiskinan, angka pengangguran, dan menurunnya laju pertumbuhan ekonomi serta ketimpangan pendapatan.
Hal itu disampaikan Plt Wali Kota Binjai Drs Amir Hamzah M AP saat rapat paripurna yang beragendakan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Binjai Akhir Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kota Binjai Jalan T Amir Hamzah Kecamatan Binjai Utara. Selasa (14/04/2021).
“Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 beserta dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkannya, kami telah mempertimbangkan hal-hal tersebut, maka perlu adanya pengelolaan keuangan daerah Kota Binjai melalui pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah," ujarnya.
Amir Hamzah mengatakan, pendapatan daerah pada perubahan APBD Kota Binjai tahun anggaran 2020 naik sebesar Rp. 10.505.330.697 dari Rp. 974.150.762.801 sebelum perubahan menjadi Rp. 984.656.093.498 setelah perubahan. Kenaikan tersebut disebabkan adanya kenaikan pada sektor pajak daerah pada objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dikatakannya berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah melalui pendapatan dan kemampuan pembiayaan maka jumlah pendanaan yang dimungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD perubahan tahun 2020 mengalami kenaikan besar Rp 10.327.808.740,86 dari Rp. 981.188.909.755 menjadi Rp. 991.516.718.495,86.
Akhir sambutan Amir mengatakan LKPJ Kota Binjai akhir tahun anggaran 2020 ini disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) Tahun 2016-2021, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2020, Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) serta Peraturan Wali Kota Binjai Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Binjai Tahun Anggaran 2020.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Binjai, H. Noor Sri Alamsyahutra mengatakan, LKPJ tahun 2020 tentunya sebagai pembenahan dan eveluasi program kerja untuk 2021.
Meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran pada 2020 harus menjadi prioritas kebijakan pemerintah pada 2021.
“Memang dampak Covid-19 ini yang fatal itu salah satunya di sektor ekonomi. Agenda penyampaian LKPJ sudah kita ikuti bersama. Ini akan menjadi pembahasan bersama Pemerintah Kota Binjai mendatang,†kata Noor.(*)