Medan(SIB)
Rapat pembahasan LKPj ( Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban Wali Kota TA 2020 soroti pengelolaan aset daerah untuk menaikkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Selain masih banyaknya aset Pemko Medan yang terlantar, anggota Pansus LKPj dari Fraksi Partai Nasdem Antonius Devolis Tumanggor, SSos mempertanyakan sewa menyewa ruko- ruko milik pemko di kawasan Jalan Nibung Medan Petisah yang mencapai Rp 50 juta-Rp 60 juta sementara yang masuk kas daerah cuma Rp 1 juta per unit.
"Tolong dijelaskan, kenapa hanya Rp1 juta masuk kas daerah sementara sewanya puluhan juta. Ini ada apa, koq gak ada upaya Pemko Medan mengelolanya secara serius," ujar Antonius Tumanggor dalam rapat pembahasan bersama Kepala Badan PKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) T Sofyan, Senin (12/4/2021) di Ruang Banggar DPRD Medan.
Pertanyaan Antonius tersebut langsung dipertegas Ketua Pansus LKPj Wali Kota TA 2020 Roby Barus,SE,MAP. Sofyan mengakui memang masih ada aset daerah belum tertata pemanfaatannya untuk peningkatan PAD.
Menyangkut ruko-ruko di kawasan Petisah diakuinya yang disetorkan ke kas masih minim yang disesuaikan dengan NJOP tanah. Soal besaran sewa-menyewa ruko di kawasan Petisah diurus notaris dan Pemko Medan tidak mencampurinya.
Namun ke depan, Sofyan mengatakan akan bisa dinaikkan apabila Ranperda NJOP dan Sewa Aset Daerah disahkan DPRD Medan, drafnya sudah masuk ke dewan. Anggota dewan lainnya seperti Haris Kelana,Wong Chun Sen,Edi Sahputra dan Dedy Aksyari Nasution dan Syaiful Ramadhan juga menyoroti tidak maksimalnya pengelolaan aset daerah.
Wong Chun Sen mempertanyakan status bangunan 2 unit di Jalan Pembangunan yang sampai saat ini tidak difungsikan. Juga pengadaan RTH ( Ruang Terbuka Hijau) di Asam Kumbang Medan Sunggal yang pembayarannya sarat 'ketidakadilan'. Haris Kelana sempat mempertanyakan sebagian ganti rugi sudah dibayarkan tetapi ada yang masih tertahan padahal sudah beres berkas pembayaran.
Menanggapi hal itu, Sofyan didampingi Kabid Aset Daerah Ismayadi mengatakan akan memperhatikannya dan soal pembayaran ganti rugi tinggal pencairan saja. Dedy Aksyari jiga menyoroti lahan di Medan Denai yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga, misalnya sarana olah raga namun saat ini tidak terurus. Sofyan menanggapinya akan segera menurunkan tim ke lapangan.
Sofyan dalam kesempatan itu juga memaparkan bahwa realisasi anggaran BPKAD tahun lalu hanya 41 persen dari 8 program dan 42 kegiatan.Itu terkendala karena refocusing anggaran demi penanggulan pandemi Covid-19.(*)