Kamis, 13 Maret 2025

Gelagatnya Mencurigakan, Fauzi Diringkus Polisi Anti Bandit saat Menunggu Teman

Redaksi - Minggu, 11 April 2021 16:34 WIB
388 view
Gelagatnya Mencurigakan, Fauzi Diringkus Polisi Anti Bandit saat Menunggu Teman
(Foto: Dok/Polsek)
DIRINGKUS: Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu meringkus pria AFK (32), warga Pematangseleng Kecamatan Bilah Hulu. Tersangka ditangkap membawa serbuk diduga sabu dan alat isapnya, setelah gerak-geriknya mencurigakan d
Labuhanbatu (SIB)

Polisi anti bandit meringkus seorang pria setelah gelagatnya mencurigakan saat duduk menunggu temannya di warung es kelapa muda di Dusun Firdaus Desa Linggatiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Setelah digeledah, ternyata plastik asoy yang ditentengnya berisi serbuk kristal diduga sabu dan alat-alat isapnya.

"Tersangka AFK alias Fauzi (32), warga Dusun Sri 2, Desa Pematangseleng, Kecamatan Bilah Hulu, diamankan Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, dengan dugaan memiliki narkotika yang akan disalahgunakan bersama temannya," kata Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Panjaitan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (11/4/2021).

Tersangka diringkus di Dusun Firdaus, Jumat (9/4/2021) sekira pukul 16.00 WIB. Semula Polsek menerima informasi dari warga tentang adanya seorang pria yang dicurigai gerak-geriknya membawa plastik asoy, sedang duduk di sebuah warung es kelapa muda di tepi jalan lintas Dusun Firdaus.

"Saat ditanyai warga, pria itu mengaku sedang menunggu temannya. Namun warga curiga dengan gelagatnya yang agak gugup dan malu-malu. Karena gerak-geriknya sangat mencurigakan, lalu warga menghubungi Polsek," sebutnya.

Menerima informasi tersebut, petugas team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim bergerak menuju lokasi sasaran, dan langsung mengamankan Fauzi dari warung es kelapa dimaksud.

"Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku sedang menunggu temannya. Namun ketika digeledah, petugas menemukan plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu, kompeng warna merah, tutup botol, 4 pipet, botol kecil bekas minuman mineral dan kaca pirek dari plastik bawaanya. Tersangka kemudian mengakui barang-barang tersebut miliknya," ungkapnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru