Kutalimbaru (harianSIB.com)
Tim terpadu Kabupaten Deliserdang melakukan penyegelan Diskotik Sky Garden, Dusun VII Tanjung Pamah, Kecamatan Kutalimbaru, mendapat protes puluhan ibu-ibu di lokasi, Jumat (9/4/2021).
"Kami menafkahi keluarga dengan cara bekerja dari usaha Diskotik Sky Garden. Pembangunan di sini banyak dibangun atas swadaya usaha yang ada di sini, sementara pemerintah tidak peduli dengan nasib kami," kata Neni, salah satu ibu yang protes.
Selain itu, ia mengatakan warga juga tidak ada menggarap perkebunan PTPN II Tunggurono. "Kalau ini ditutup, kami minta semua diskotik yang ada di Binjai, Langkat, Deliserdang dan seluruhnya di Sumut ditutup," katanya.
Tim terpadu Kabupaten Deliserdang tetap menutup/menghentikan kegiatan usaha pariwisata Diskotik Sky Garden, Dusun VII Tanjung Pamah dan Kafe Duku Dusun V Salang Tunas, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru.
Dua lokasi itu ditutup karena melanggar ketentuan sebagaimana diatur didalam peraturan daerah Kabupaten Deliserdang Nomor 7 tahun 2015 tentang ketenteraman dan ketertiban umum pasal 30 (1) dan pasal 59 (1) serta peraturan Bupati Deliserdang Nomor 1018 tahun 2012 tentang penyelenggaraan usaha kepariwisataan.
Tampak hadir pada penyegelan, Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Deliserdang Citra Efendi Capah, Wadansatgas Covid-19 Sumut Kol Inf Azhar Muliyadi, Kasatpol PP Deliserdang Suryadi Aritonang, Kepala BPBD Deliserdang Zainal Abidin Hutagalung, Camat Kutalimbaru M Faisal Nasution.
Hadir jug Muspika Kutalimbaru, satu pleton personel BPBD Deliserdang, dua pleton personel Satpol PP Deliserdang, satu regu personel Koramil, Babinkamtibmas Polsek Desa Namorube Julu, 20 orang anggota Pemkab Deliserdang.
Camat Kutalimbaru M Faisal Nasution mengatakan bentuk segel yang dibuat berupa tulisan spanduk yang berisikan 'Pemkab Deliserdang, Operasional Diskotik Sky Garden ditutup'.
Tim juga memasang palang besi di pintu masuk Sky Garden dan Kafe Duku dengan cara dilas. "Penyegelan Diskotik Sky Garden dan Kafe Duku selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan tertib," ujar Faisal Nasution. (*)