Kamis, 13 Maret 2025

Razia Gabungan Amankan 12 Sajam, 9 Handphone dari Sel Lapas Lubukpakam

Redaksi - Rabu, 07 April 2021 10:46 WIB
423 view
Razia Gabungan Amankan 12 Sajam, 9 Handphone dari Sel Lapas Lubukpakam
(Foto : Dok/Humas Lapas Lubukpakam)
BARANG TERLARANG : Kalapas Lubukpakam Hudi Ismono (5 dari kiri) bersama petugas razia gabungan menunjukkan barang terlarang yang digeledah dari sel warga binaan, Selasa (6/4/2021) malam, di Lapas Lubukpakam. 
Lubukpakam (harianSIB.com)

Petugas Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Lubukpakam bersama Polri dan Petugas BNN mengamankan 12 unit senjata tajam (sajam), 9 handphone dan barang terlarang lainnya yaitu 12 mancis, 28 sendok, 4 carger, 2 headdset dan 1 unit baterai handphone dari seluruh ruangan sel warga binaan, Selasa (6/4/2021) malam.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lubukpakam, Hudi Ismono ketika dikonfirmasi harianSIB.com melalui Humasnya RF Sianturi, Rabu (7/4/2021), mengatakan razia gabungan itu digelar dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57, untuk menjauhkan narkoba dari seluruh penghuni Lapas Lubukpakam.

Penggeledahan dilakukan secara serentak di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Sumut sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan itu, melibatkan petugas gabungan yaitu Polri dan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten sebagai wujud sinergitas instansi terkait.

Operasi yang berlangsung secara mendadak termasuk pemeriksaan pegawai, melibatkan 58 orang petugas Lapas ditambah 2 personel Polresta Deliserdang dan 6 Personel BNNK Deliserdang, berlangsung kondusif dan humanis sebagai bentuk deteksi dini situasi keamanan dan ketertiban. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru