Barusjahe (SIB)
Sebanyak 26 paket narkotika jenis sabu gagal beredar di Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Hal ini disebabkan, narkotika yang sudah dipaket siap edar ini terlebih dahulu diamankan personel unit serse Polsek Barusjahe dipimpin Kanit, Iptu Mastergan Surbakti.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB Tobing didampingi KBO Iptu Hendrik Tarigan, Selasa (6/4/2021) menyebut, penangkapan terhadap pengedar sabu ini dilakukan di Dusun Siberteng, Desa Sikap Kecamatan Barusjahe beberapa hari lalu. Polisi meringkus LBT (31) warga Desa Bintang Meriah Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Saat digeledah, ditemukan 1 buah sepatu kecil berwarna coklat kream, yang didalamnya terdapat 1 buah dompet kecil warna merah maron kombinasi hitam yang berisi 1 paket plastik klip berles merah ukuran sedang berisi sabu dengan berat netto 4,94 gram.
Selain paket sedang itu, polisi juga menemukan 25 paket plastik klip berles merah ukuran kecil berisi sabu sabu dengan berat keseluruhan seberat netto 3,33 gram. "Jadi total barang bukti sabu sabu yang kita seberat netto 8,27 gram," kata Tobing.
Setelah menemukan barang bukti, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(*)