Senin, 16 Desember 2024

Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman Minta Pejabat yang Tidak Sanggup Bekerja, Dipersilahkan Mundur

Redaksi - Kamis, 25 Maret 2021 20:07 WIB
551 view
Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman Minta Pejabat yang Tidak Sanggup Bekerja, Dipersilahkan Mundur
Foto : Dok/Diskominfo Medan
Rapat Evaluasi : Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman SE memimpin rapat evaluasi kinerja BPPRD Kota Medan di Balai Kota Medan, Kamis (25/3/2021).
Medan (SIB)
Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman SE mengevaluasi kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan dalam rapat yang digelar di Balai Kota Medan, Kamis (25/3/2021).

Rapat evaluasi guna menggencarkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan itu diikuti Kepala BPPRD Kota Medan Suherman beserta jajaran seperti sekretaris, para Kabid, Ka UPT dan Kepala Seksi.
Dikatakan Aulia, rapat evaluasi kinerja itu digelar berkaitan dengan pendapatan daerah Kota Medan.

Dari hasil pantauan yang dilakukannya, akunya, diketahui belum ada grafik peningkatan signifikan untuk pendapatan daerah. Ditegaskan, hal itu menjadi catatan penting bagi BPPRD untuk terus diperbaiki, karena Wali Kota Medan ingin PAD dapat digunakan untuk mencover kesehatan seluruh warga Kota Medan.

"Wali Kota Medan ingin seluruh masyarakat dapat tercover kesehatannya. Untuk mewujudkan hal itu, membutuhkan anggaran yang besar," katanya.

Dari pantauan yang telah dilakukan, terangnya, masih banyak ditemukan wajib pajak yang belum ditagih pajaknya. Bahkan, lanjutnya, pergerakan peningkatan pajak dan retribusi yang diperoleh setiap hari hanya 1 persen yang tak sesuai dengan harapan. Karenanya diharapkan dalam pertemuan itu, setiap persoalan yang ada dapat didiskusikan dan dicari solusinya bersama.

"Masih banyak tempat elit di kota Medan yang belum dimasukan ke aplikasi pajak. Hal ini harus diperbaiki. Wali Kota Medan ingin agar aplikasi itu disinkronkan ke aplikasi yang ada di Dirjen Pajak agar semakin mudah untuk dikontrol," jelasnya.

Apalagi, ungkapnya, potensi terbesar dari PAD Kota Medan berasal dari reklame, parkir dan PBB. Hal itu harus terus dikejar tanpa meninggalkan wajib pajak lain, demi peningkatan PAD. Aulia juga menginstruksikan agar BPPRD menargetkan berapa persen kenaikan PAD.

Bahkan dalam rapat itu, wakil wali kota meminta siapa saja yang tidak sanggup melaksanakan hal itu untuk mundur dari jabatannya.

Sementara Kepala BPPRD Kota Medan Suherman SH mengaku pihaknya siap mencapai target pajak yang telah ditetapkan. Diakui, evaluasi tersebut menjadi motivasi bagi pihaknya untuk mencapai target pajak. Dipastikan, pihaknya akan terus mengejar wajib pajak yang belum membayar.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru