Medan (SIB)
Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemko Medan menandatangani perjanjian kinerja dengan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (23/3/2021).
Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh beberapa Kepala OPD seperti Kasat Pol PP M Sofyan SSos, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Dra Hannalore Simanjuntak MIP, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Drs SI Dongoran MSi dan Camat Medan Labuhan Rudy Asriandy SSTP.
Turut hadir mendampingi Wali Kota Medan menyaksikan perjanjian kinerja itu, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman SE, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM, dan para asisten. Acara itu juga diikuti seluruh camat secara virtual.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Medan berharap penandatanganan perjanjian kinerja itu dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kota Medan. Untuk mewujudkannya, Kepala OPD dan camat harus memiliki kesungguhan serta mau bekerja keras dalam melaksanakan tugas di OPD yang di pimpinnya.
"Apa yang saya sampaikan sudah berkali-kali, tinggal bagaimana Kepala OPD dan camat mau bekerja dengan sungguh-sungguh dan melaksanakan perjanjian kinerja yang telah ditandatangani," katanya.
Pada kesempatan itu, Bobby juga menginstruksikan seluruh Kepala OPD dan camat agar memiliki perencanaan dalam bekerja, berani melakukan eksekusi, dan siap untuk dievaluasi. Para kepala OPD dan camat diminta membuat perencanaan yang bagus dalam bekerja, dengan mengawali perencanaan melalui pendataan yang baik dan benar.
"Setelah itu, kita harus berani melakukan eksekusi dan hasilnya kemudian dievaluasi mana yang masih terdapat kekurangan, agar kita dapat meningkatkan PAD demi kesejahteraan masyarakat. Bila ada kendala, segera laporkan kepada saya untuk dicari solusinya bersama, khususnya terkait lima program prioritas yang sudah saya tetapkan," imbaunya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kota Medan Ir Irwan Ritonga MSi dalam laporannya menjelaskan, perjanjian kinerja itu bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin efektif, transparan dan akuntabilitas. "Perjanjian kinerja ini nanti akan disampaikan kepada Menpan-RB dan dijadikan monitoring dan evaluasi secara berkala," terangnya. (*)