Sergai (SIB)
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya secara resmi membuka penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) ke XVII Tingkat Kabupaten Sergai tahun 2021, di halaman Masjid Agung Sergai di Desa Firdaus Sei Rampah, Sabtu (13/3/2021).
Kegiatan ditandai dengan pemukulan beduk oleh Ketua MUI Sergai H Hasful Huznain dan Kakan Kemenag Zulkifli Sitorus dan penyerahan piala bergilir dari Plt Camat Perbaungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Sergai, kemudian diserahkan kembali ke Sekdakab HM Faisal Hasrimy selaku ketua umum panitia.
Bupati Sergai H Darma Wijaya dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaran MTQH ke XVII tingkat Kabupaten Sergai ini pertama kali dilaksanakan di Masjid Agung Sergai. Dan akibat pandemi Covid-19, pihaknya tidak menghadirkan masyarakat banyak, hanya menghadirkan dewan hakim dan peserta saja.
Ia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan hubungan dan keharmonisan masyarakat lebih baik lagi sesuai dengan tema MTQH ke XVII, yakni menjadikan masyarakat Qurani yang Mandiri, Sejahtera dan Religius.
"Di tahun ini, saya yakin akan ada putra/putri kita yang menjadi pemenang di tingkat provinsi. Saya dan pak Wakil Bupati akan menghadiahinya Umrah gratis. Itu dilakukan sebagai upaya memotivasi para peserta MTQH kabupaten Sergai," ucapnya.
Sebelumnya, ketua panitia yang juga Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Sergai Nina Deliana dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini diikuti oleh 547 peserta dan official dari 17 Kecamatan.
Kegiatan ini, ujarnya, memperlombakan 9 cabang di antaranya cabang seni baca Al-Quran, cabang Qiraat, Hafalan, Tafsir, seni kaligrafi, hafalan Hadist, cabang Fahm, Syarh dan karya tulis ilmiah Al-Quran.
Pembukaan MTQH dilaksanakan dengan menerapkan Prokes secara ketat turut dihadiri, Wakil Bupati H Adlin Umar Yusri Tambunan, Wakil Ketua DPRD Siswanto, Sekdakab HM Faisal Hasrimy, Ketua Tim Penggerak PKK Rosmaida Saragih, Wakil Ketua Aini Zetara Siregar, Uke Retno, Ketua MUI Sergai, Kakankemenag, FKUB, Forkopimda, Pimpinan OPD, tokoh masyarakat, agama dan pemuda serta para hakim MTQH dan seluruh peserta. (*)