Pematangsiantar (SIB)
Diduga sarat kepentingan dan adanya potensi korupsi pembangunan tempat cuci tangan (wastafel) di setiap SD dan SMP Negeri di Pematangsiantar, massa LSM Lingkar Masyarakat Siantar-Simalungun berunjukrasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar di Jalan Sutomo, Jumat (12/3/2021).
Koordinator aksi, Chotibul Sirait dalam orasinya mengatakan pembangunan wastafel di SD dan SMP Negeri yang biayanya sebesar Rp 3,1 miliar bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2020 di Dinas Pendidikan, kurang efektif dan terkesan asal jadi. Diduga tidak sesuai peruntukan serta berpotensi korupsi.
"Kita menilai pembangunan wastafel ini seakan dipaksakan padahal aktivitas tatap muka anak didik di sekolah hingga saat ini belum ada. Sehingga patut dipertanyakan manfaat wastafel tersebut karena hanya menghabiskan anggaran oleh oknum pejabat berkepentingan," tuturnya.
Sirait juta menekankan terkait pengerjaan pembangunan wastafel itu adanya dugaan pungutan fee proyek sebesar 15% terhadap rekanan yang diarahkan kepada pejabat di Disdik Pematangsiantar. Sehingga ini menimbulkan dampak buruk terhadap hasil maupun kualitas proyek.
Oleh karena itu, sambung dia, pihaknya meminta Kejari Pematangsiantar untuk memanggil dan memeriksa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen dan rekanan sebagai dasar penyelidikan penegak hukum terkait dugaan korupsi dan pungli fee proyek wastafel di SD dan SMP Negeri tersebut.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, BAS Faomasi J Laia didampingi Kasi Pidsus Dostom Hutabarat menyatakan pihaknya akan menampung serta menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa.
"Pastinya akan kita tindaklanjuti dan kami menunggu laporan secara tertulis dari rekan semuanya, agar bisa kami pelajari lebih mendalam," kata BAS. (*)