Selasa, 22 April 2025

Dicurigai Edarkan Sabu, Pria Asal Melanthon Siregar Diringkus Polisi

Redaksi - Kamis, 11 Maret 2021 20:53 WIB
1.189 view
Dicurigai Edarkan Sabu, Pria Asal Melanthon Siregar Diringkus Polisi
Foto Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Diamankan: Tersangka B bersama barang bukti sabu dan ganja diamankan di ruang Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (10/3/2021)
Pematangsiantar (SIB)
Dicurigai mengedarkan sabu, pria inisial B (21) warga Jalan Melanthon Siregar ditangkap petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (10/3/2021).

"Tersangka dibekuk sewaktu berdiri di pinggir Jalan Sudirman dan mencoba melarikan diri, lalu membuang sesuatu dari tangannya. Namun dikejar petugas dan berhasil mengamankannya tak jauh dari lokasi," ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Kamis (11/3/2021) malam.

Setelah diamankan kata Rusdi, petugas kemudian menyuruh tersangka mengambil barang yang dibuangnya dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 buah kotak rokok yang di dalamnya ada 1 buah pipa kaca bekas bakar berisi sabu, 1 buah plastik klip kosong.

Tak hanya itu, ditemukan 1 buah plastik klip yang dibuang tersangka sebelumnya berisi 2 paket sabu dengan berat 0,26 gram dan 1 paket narkotika jenis ganja seberat 0,13 gram serta 1 unit Hp miliknya.

Tersangka mengaku barang haram itu semuanya miliknya." Seluruh barang bukti yang diamankan lalu dikumpulkan petugas. Pengakuan tersangka sabu dan ganja itu miliknya dan diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satnarkoba," pungkasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru