Jumat, 14 Maret 2025

Jurtul Kim Hongkong di Kampungrakyat Diringkus

Redaksi - Selasa, 09 Maret 2021 15:51 WIB
880 view
Jurtul Kim Hongkong di Kampungrakyat Diringkus
(Foto: SIB/Rudi Afandi Simbolon).
Diamankan: Tersangka ASH  jurtul Kim Hongkong dan barang buktinya diamanakan di Polsek Kampungrakyat, Minggu (7/3/2021).
Kampungrakyat (SIB)
Seorang pria paruh baya yang merupakan juru tulis (jurtul) judi tebak angka jenis Kim Hongkong berinisial ASH alias Amat Silinder (53) yang kerap beroperasi di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampungrakyat, Kabupaten Labusel, diringkus Tekab Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat.

ASH diringkus, pada Minggu (7/3/2021) malam, di rumahnya di Desa Tanjung Medan.

"Tersangka diringkus atas laporan warga yang resah, karena ia kerap memasarkan judi Kim Hongkong di desa tersebut," kata Kapolsek Kampungrakyat, AKP Erry Prasetyo melalui Kanit Reskrim, Ipda Ropensus Manik, Selasa (9/3/2021).

Dikatakan, dari tersangka turut diamankan uang tunai Rp82 ribu, satu unit HP Nokia yang didalamnya pesan SMS berisi angka pasangan tebakan angka, dan satu lembar kertas bekas kalender berisi catatan angka tebakan keluar edisi 7 Maret 2021. Kemudian selembar kertas kecil berwarna putih bertuliskan angka-angka pesanan dan satu buku tulis berisi angka-angka pesanan.

"Pada Minggu sekira pukul 19.30 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya ASH melakukan permainan judi tebakan angka di dalam rumahnya," katanya.

Mendapat informasi tersebut lanjut dia, kemudian pelapor bersama anggota Reskrim yang sedang melaksanakan Operasi Sikat Toba tahun 2021 melakukan pengintaian dan penyidikan di lokasi dan menemukan ASH sedang duduk di dalam rumahnya, tepatnya di kamar paling belakang.

"Pelaku sedang menunggu pembeli," katanya.

Setelah itu lanjutnya, dilakukan penangkapan dan ditemukan barang bukti yang berada di atas tempat tidur pelaku. Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Kampungrakyat guna proses penyidikan selanjutnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru