Jumat, 14 Maret 2025

Maling Sepeda Motor di Kampungrakyat Ditembak Polisi

Redaksi - Jumat, 05 Maret 2021 14:57 WIB
682 view
Maling Sepeda Motor di Kampungrakyat Ditembak Polisi
(Foto: SIB/Rudi Afandi Simbolon).
Diamanakan: Pelaku dan penadah sepeda motor curian diamanakan Tekab Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat, Selasa (3/3/2021). 
Kampungrakyat (SIB)
Tim Khusus Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat menembak seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial FP (18), warga Desa Perkebunan Telukpanji, Kecamatan Kampungrakyat, Kabupaten Labusel, Selasa (3/3/2021).

FP ditembak pada bagian kakinya karena berusaha merampas senjata polisi saat dilakukan pengembangan. Selain FP, petugas turut meringkus MSP (32) warga Jalan Kalapane, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, yang merupakan penadah sepeda motor yang dicuri FP.

Kapolsek Kampungrakyat, AKP Erry Prasetyo melalui Kanit Reskrim Ipda Ropensus Manik kepada wartawan, Jumat (5/3/2021), mengatakan, kedua tersangka dijaring petugas pada hari kedua Operasi Sikat Toba 2021. Menurutnya, penangkapan kedua pria tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan dua korban warga Kecamatan Kampungrakyat, Yori Aramada dan Abdul Mazid.

Disebutkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi, pada Selasa (23/2/2021) malam, di kawasan PT SMA, tepatnya di Pondok Kuning, Kecamatan Kampungrakyat. Saat itu, kata dia, korban Yori Aramada sedang berada di rumah dan tersangka FP menyuruhnya datang ke areal perkebunan PT SMA.

Tanpa curiga, korban pergi menjumpai tersangka. Setibanya di tempat tersebut, tersangka menghampiri korban dan mengajak berbicara. Selanjutnya tersangka langsung mengambil sepeda motor korban dan melarikannya dan tidak kembali lagi. Atas kejadian tersebut, korban dirugikan Rp7,5 juta dan membuat laporan ke polisi.

Berdasrkan pengaduan itu, kata dia, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Hingga pada Rabu (3/3/2021), Tim Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat mendapat informasi tentang keberadaan FP di depan Kantor Samsat Kotapinang.

"Kemudian Tim Unit Reskrim langsung menuju ke sasaran dan berhasil menangkap tersangka. Selanjutnya menginterogasi tersangka. Ia pun mengakui perbuatannya. Petugas kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut dan tersangka mengaku menjualnya kepada MSP," katanya.

Mendapat informasi itu, lanjutnya, personel langsung menuju ke rumah MSP di Kotapinang, lalu mengamankan pria tersebut beserta satu unit septor Supra X 125 warna biru les putih milik Yori Armada.

Polisi membawa tersangka untuk melakukan pengembangan mencari barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku. Namun, saat itu tersangka berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas dan mencoba merebut senjata anggota Polri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dan terarah, yakni melumpuhkan tersangka.

"Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek. Operasi Sikat Toba 2021 akan terus dilaksanakan, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Ropensus Manik.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru