Jumat, 14 Maret 2025

DPRD SU: Dari 2.833 Kasus Tanah di Sumut Belum Ada Satupun Bisa Diselesaikan

Redaksi - Selasa, 02 Maret 2021 19:26 WIB
501 view
DPRD SU: Dari 2.833 Kasus Tanah di Sumut Belum  Ada Satupun Bisa Diselesaikan
Foto Dok
Sugianto Makmur
Medan (SIB)
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Sugianto Makmur menegaskan, dari 2.833 kasus tanah di Sumut yang mencuat ke permukaan sejak tahun 2012 hingga saat ini, belum ada satupun yang bisa diselesaikan oleh Pemprov Sumut, sehingga banyak tanah dikuasai oleh mafia tanah.

“Setiap tahun konflik agraria terus bertambah dan belum ada satu pun terselesaikan, kendatipun ada usaha untuk menyelesaikan dengan pendekatan konvensional dan cenderung mengesampingkan hak-hak rakyat kecil dan lebih memihak para pemilik modal,” tegas Sugianto Makmur kepada wartawan, Selasa (2/3/2021) di DPRD Sumut.

Sugianto mencatat, dalam dua setengah tahun Edy Rahmayadi memimpin Sumut, juga belum ada perubahan terkait penyelesaian sengketa agraria, seolah-olah mafia tanah di Sumut lebih berkuasa dari pemerintah, sehingga cederung kasus agraria semakin menumpuk, tak tersentuh hukum.

"Baru saja kita menyaksikan 170 perwakilan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Simalingkar Bersatu (SPSB) dan Serikat Tani Mancirim Bersatu (STMB) berjalan kaki dari Sumut menuju ke istana Presiden. Langkah tersebut sebagai bentuk kegagalan Pemprov Sumut dalam menyelesaikan kasus agrarian di daerah ini.

Gubernur Sumut hendaknya memahami, untuk mencapai masyarakat yang mandiri pangan sangat penting, karena hal itu merupakan strategi mencapai pertahanan pangan yang sesungguhnya," katanya sembari mengingatkan Gubernur agar fokus menyelesaikan kasus agraria di Sumut yang sudah 5 kali berganti gubernur tidak pernah ada penyelesaiannya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru