Senin, 23 Desember 2024

Baru 2 Bulan Beroperasi Kondisi Bus BTS "Hancur Lebur", Kadis Perhubungan Layak Dicopot

Redaksi - Jumat, 26 Februari 2021 17:12 WIB
467 view
Baru 2 Bulan Beroperasi Kondisi Bus BTS "Hancur Lebur", Kadis Perhubungan Layak Dicopot
Foto: dok/David Roni G Sinaga SE
Foto : David Roni G Sinaga SE
Medan (SIB)
Baru 2 bulan beroperasi, kondisi bus Trans Metro Deli dengan sistem By The Service (BTS) sudah sangat memprihatinkan. Padahal anggaran yang diberikan untuk transportasi umum itu sangat besar, namun perawatannya sangat mengecewakan.

“Kondisi BTS saat ini sangat memprihatikan. Bahkan sampai ada yang bus yang gardannya copot, pintu-pintunya ada yang diikat pakai kawat. Dasboardnya habis kosong melompong,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan David Roni G Sinaga S kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Disebutkannya, selain banyaknya kondisi kendaraan yang memprihatinkan, pool yang ditetapkan kementerian sudah tidak sesuai lagi. Akibat kondisi bus dan operasinalnya kurang bagus, sudah banyak keluhan dari masyarakat.

“Proyek ini memakan anggaran yang sangat besar, namun kondisi di lapangan sangat tidak sesuai. Perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perhubungan terkait pengawasan fisik dan operasional BTS sehingga kondisinya bisa menjadi seperti ini,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Ia mengatakan fungsi dan tugas Dishub Medan terhadap hadirnya bus BTS adalah mengawasi pengoperasiannya, sehingga bisa melayani dengan baik warga kota dalam bidang transportasi darat.

Namun faktanya di lapangan, selain banyak keluhan dari masyarakat, para sopir (driver) juga mengeluh. Disebutkan David, menurut aturan waktu kerja driver lebih 8 jam, padahal kontraknya hanya 8 jam. Penerimaan driver dilakukan tanpa adanya bimbingan teknis (bimtek), pemberian uang saku driver juga diberhentikan, pool tidak sesuai standar dan lainnya.

Ditambahkannya, Dishub selaku pemberi trayek tidak melakukan pengawasan dan banyak sekali ditemukan pelanggaran SOP BTS di lapangan.

Politisi muda ini merasa perlu dilakukan sidak berasama Dishub, BPKS, Disnaker dan OPD terkait agar kondisi sebenarnya bantuan pemerintah pusat itu tepat guna dan tepat sasaran dan bisa membantu mengurangi kemacetan di Medan.

Kurangnya pengawasan Dishub merupakan bentuk buruknya kinerja Kadis. “Kalau kinerjanya buruk seperti ini, sebaiknya Kadishub Medan dicopot saja,” tegas David.

Ditambahkannya, saat dirinya melakukan komunikasi dengan Tim Inspektorat Jenderal PHB Darat pusat, diperoleh informasi banyaknya kekurangan BTS ini di lapangan. Perusahaan diminta untuk segera menyediakan peralatan pendukung perawatan kendaraan seperti dongkrak, kompressor dan tollset (kunci-kunci) di lokasi poll. Karena keberadaan peralatan dimaksud akan menjadi salah satu penilaian dalam pembayaran per-Km pelayanan BTS.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Medan Iswar yang dihubungi via selularnya, Jumat (26/2/2021), mengatakan untuk pengawasan bus BTS itu langsung dari pemerintah pusat. Sedangkan Pemko Medan ataupun Dinas Perhubungan lebih kepada pengguna atau penerima manfaat.

Dishub Medan, katanya, memiliki fungsi pengawasan yang lebih tepatnya pemberi masukan bukan pengawasan sebagai fungsi pertanggungjawaban. Karena pengelolanya PT Surveyour Indonesia. “Mereka yang betul-betul mengawasnya,” ujarnya.

“Kalaupun ada keluhan warga Medan terhadap bus BTS ini, bisa kami sampaikan laporannya ke pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru