Kamis, 17 April 2025

Pemko Medan Serahkan SK Pengangkatan 99 PPPK

Redaksi - Kamis, 25 Februari 2021 19:14 WIB
529 view
Pemko Medan Serahkan SK Pengangkatan 99 PPPK
Foto : Dok Humas Pemko Medan
Serahkan SK : Plh Wali Kota Medan Wiriya Alrahman menyerahkan SK pengangkatan kepada perwakilan 99 PPPK di Halaman Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (25/2/2021).
Medan (SIB)
Plh Wali Kota Medan Wiriya Alrahman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 99 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kota Medan.

Kegiatan itu diawali dengan penandatanganan kontrak kerja dan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan 5 orang PPPK yang dilaksanakan di halaman Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (25/2/2021).

Diketahui, ke-5 perwakilan PPPK yang menerima SK secara simbolis yaitu Afrida SPd Golongan IX di SD Negeri 066654 Kecamatan Medan Helvetia, Ahmad Habibi Rangkuti SThi Golongan IX di SD Negeri 060884 Kecamatan Medan Baru, Alamsyah Putra SPd Golongan IX di SD Negeri 067240 Kecamatan Medan Tembung, Ali Imran Harahap SAg Golongan IX di SD Negeri 060949 Kecamatan Medan Labuhan, dan Zefrimal Hendra SP Golongan IX di Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan.

Dikatakan Wiriya usai menyerahkan SK, Undang-Undang No.5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan pengadaan ASN merupakan kegiatan untuk mengisi kebutuhan jabatan administrasi dan/atau fungsional dalam suatu instansi pemerintah baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK.

Hal itu dilakukan berdasarkan pada penetapan kebutuhan yang diumumkan secara terbuka kepada masyarakat, serta dilaksanakan secara objektif sesuai syarat yang telah ditentukan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru