Labuhanbatu (SIB)
Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu menangkap seorang kakek yang diduga terlibat bisnis judi Togel. Juru tulis judi tebak angka Kim Hongkong itu diringkus dari rumahnya, Dusun Kampung Saroha, Desa Seitampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolsek Bilah Hilir AKP A Syafei Lubis menyebut tersangka LM alias ompung/kakek Taruki (56), diringkus berdasarkan laporan polisi nomor: LP/37/II/2021/RES-LBH/SEK BILAH HILIR, tanggal 20 Februari 2021.
"Tersangka LM alias Ompung Taruki dinilai nekat jadi jurtul Togel dan kemudian dibekuk tim Opsnal Unit Reskrim dari rumahnya, di Dusun Kampung Saroha, Sabtu (20/2/2021) sore," ujarnya.
Tim juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp350.000, 1 blok notes kupon berisi pasangan angka-angka tebakan untuk judi Kim Hongkong pesanan pemain bertanggal 20 Februari 2020, selembar kertas karbon alas kupon, 1 pulpen warna merah.
"Petugas juga menemukan 1 unit handphone merek Nokia warna hitam berisi pesan (SMS) pasangan angka-angka tebakan dari pecandu judi Togel Kim Hongkong," ungkapnya.
Tersangka pelaku judi LM dan barang bukti, tambahnya, dibawa ke Mapolsek Bilah Hilir di Negeri Lama untuk kepentingan penyidikan. (*)