Medan (SIB)
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus seorang ayah berinisial S (38) warga Kecamatan Medan Perjuangan, karena tega mencabuli 5 putri kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Kanit UPPA Sat Reskrim Polrestabes Medan AKP Mardianta Ginting yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/2/2021), mengatakan, penangkapan tersangka itu merupakan tindaklanjut dari laporan ibu para korban, A (38).
"Dalam laporannya, sebelum korban dicabuli, istri tersangka pada Juli 2020 bertengkar dengan suaminya hingga berujung kekerasan fisik. Ibu korban yang tak tahan lagi akhirnya meninggalkan rumah dan tinggal bersama keluarganya di Marelan. Sementara 5 anak perempuannya dan seorang anak laki-lakinya tinggal bersama tersangka," ujarnya.
Pada 8 Februari 2021, sambungnya, A dikirimi pesan oleh anaknya, VL (13) agar diminta untuk dijemput dari rumah lantaran ada yang akan disampaikan kepada ibunya. Lantaran penasaran A mengajak anaknya untuk bertemu di satu tempat.
"Di satu warung kawasan Kecamatan Medan Pejuangan, A bertemu dengan 2 putrinya, VL dan N (5). Saat itu keduanya menceritakan bahwa mereka sering dicabuli ayah mereka. Seketika itu juga A langsung menangis mendengar curhatan putrinya. Selanjutnya A membawa keduanya ke Marelan," terangnya.
Lanjut Kanit, esoknya A pergi menemui ketiga anaknya, N (14), DN (10) dan GZ (8) di rumah tersangka. Saat itu tersangka sedang bekerja sebagai penarik becak motor (pebetor). Saat ditanyai, ketiga putrinya itu juga mengaku sudah sering dicabuli tersangka. Selanjutnya ketiga korban dibawa ke Marelan.
"Saat kelima korban dipertemukan, mereka mengungkapkan kepada ibu dan keluarganya bahwa perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayahnya sejak Oktober 2020. Tersangka melakukan aksi bejatnya saat malam hari di mana para korban sedang tertidur. A kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan," katanya.
AKP Mardianta menambahkan, dari keterangan para korban dan hasil visum, petugas kemudian menerbitkan surat penangkapan terhadap S. Tersangka kemudian ditangkap dari rumahnya tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya S digelandang ke Mako guna diproses lebih lanjut.(*)