Sergai (SIB)
Masa jabatan pasangan Ir H Soekirman dan H Darma Wijaya selaku Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai (Wabup Sergai) periode 2016-2021 akan berakhir 17 Februari 2021.
"Besok, Rabu 17 Februari 2021 merupakan hari terakhir masa jabatan pasangan Ir H Soekirman-H Darma Wijaya selaku Bupati/Wakil Bupati Sergai. Selanjutnya, kepemimpinan di Sergai akan dikemudi pasangan H Darma Wijaya-H Adlin Umar Yusri Tambunan selaku bupati dan wakil bupati terpilih untuk periode 2021-2024", kata Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai, H Akmal, Selasa (16/2/2021) sore di komplek Kantor Bupati Sergai di Seirampah.
Akmal mengatakan, Pemkab Sergai telah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dengan Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri secara virtual di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Sergai pada Senin (15/2/2021) sore dan menghasilkan beberapa poin penting, terutama terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sergai terpilih periode 2021-2024.
"Berhubung masa jabatan bupati/wakil telah berakhir, untuk mengisi kekosongan kepala daerah, maka gubernur akan menunjuk Sekda menjadi pelaksana harian (Plh) bupati sampai bupati/wakil bupati terpilih dilantik. Selanjutnya, serah terima jabatan (Sertijab) bupati kepada Plh bupati akan dilaksanakan pada 17 Februari 2021. Dalam Sertijab tersebut, kepala daerah yang mengakhiri masa jabatannya akan menyerahkan memori serah terima jabatan kepada Plh bupati", jelasnya.
Akmal menambahkan, pelantikan Bupati/Wakil Bupati Sergai terpilih direncanakan pada Minggu IV Bulan Februari 2021, dan dilaksanakan secara virtual. Gubernur akan melantik bupati dan wakil bupati terpilih dari ibukota provinsi dan bupati/wakil bupati mengikuti acara pelantikan tersebut secara virtual di ibukota kabupaten masing-masing
Kemudian, lanjutnya, pada saat pelantikan tersebut, Plh bupati akan menyerahkan memori serah terima jabatan kepada Bupati/Wakil Bupati Sergai periode 2021-2024.
"Pelantikan bupati/wakil bupati akan dilaksanakan secara virtual demi mendukung terlaksananya prokes. Mengenai petunjuk teknis (Juknis) pelantikan, Kemendagri akan berkoordinasi lewat surat (radiogram) sesegera mungkin", pungkas Akmal sembari menyebutkan bahwa Rakor secara virtual dengan Direktorat jendral Otonomi Daerah Kemendagri tersebut diikuti 270 sekretaris daerah provinsi dan kabupaten/kota peserta Pilkada serentak 9 Desember 2020.
"Dari Pemkab Sergai diikuti Sekda HM Faisal Hasrimy didampingi para asisten," ujar Akmal mengakhiri. (*)