Medan (SIB)
Kasus Covid-19 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) setiap hari mengalami penambahan. Sedangkan kesadaran masyarakat menghadapi Covid-19 semakin rendah.
Menanggapi hal ini, Ketua Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Sumut Destanul Aulia SKM MBA MEc PhD prihatin dengan jumlah kasus Covid-19 yang sangat fantastis ini. Sehingga menurutnya peningkatan kasus Covid-19 ini perlu dikawal secara terus menerus dan satuan tugas tidak boleh kendor dalam menjalankan tugasnya.
"Jumlah kasus Covid-19 saat ini sangat fantastis, ini harusnya mendapat perhatian penuh khususnya tim gugus tugas. Mereka tidak boleh kendor dalam menjalankan tugasnya," kata Destanul Aulia kepada wartawan di Medan, Jumat (12/2/2021).
Ia menyarankan agar dilakukan refresh atau rotasi terhadap sumber daya manusia yang ada di satuan tugas penanganan saat ini. "Tim satuan tugas itu juga sudah harus melakukan refresh dengan merekrut kelompok yang lebih fresh," ujarnya.
Mengenai sumber daya manusia tersebut, Destanul menambahkan, bukan hanya refresh saja yang dibutuhkan, sebab tugas ini merupakan tugas yang sangat penting. "Jika ingin roda perekonomian terus berjalan, kita harus memberikan imbalan yang setimpal bagi tugas yang mereka jalankan. Tidak memperhatikan hal ini menyebabkan tidak ada motivasi dan tidak berbuah pada kinerja.
Pemotongan insentif nakes sebanyak 20 persen misalnya, itu merupakan langkah yang buruk," ketusnya.
Sisi lain, ia membeberkan, sebenarnya pemerintah sudah ada konsep yang namanya pentahelix. Artinya komposisi tim satuan tugas Covid-19 harus didukung oleh tim pentahelix yaitu tidak hanya mengandalkan kekuatan pemerintah, tetapi juga melibatkan kekuatan komunitas, masyarakat, akademisi, kekuatan dunia usaha dan media.
Untuk akademisi, Destanul mengusulkan pemerintah memanfaatkan ahli epidemiologi atau juru wabah terutama yang ada di kampus-kampus yang mempunyai fakultas kesehatan masyarakat dan fakultas kedokteran.
"Ahli-ahli epidemiologi ini dikumpulkan untuk memastikan fenomena ke depan. Sehingga antisipasi itu sebagai perencanaan ke depan oleh satuan tugas penanganan Covid-19 harus terencana dengan baik," ucapnya.
Terkait kebijakan yang dibuat pemerintah katanya sudah cukup kuat hanya saja dalam proses implementasinya itu yang kurang tegas. Sebaiknya sebuah kebijakan dalam implementasi itu dibutuhkan beberapa syarat yaitu pertama adalah komunikasi. Komunikasi itu harus betul-betul kuat yaitu kuat komunikasi publik dan komunikasi pemerintah.
Kedua adalah kebijakan itu juga tidak didukung dengan sarana dan prasarana. Misalnya dilengkapi dengan pengumuman, penegakan hukum. Itu harus ditegakkan secara adil tidak pilih kasih. Kemudian ketiga, disposisi sikap pemerintah. Aparat pemerintah harus menunjukkan sikap positif dalam menyikapi Covid-19. (*)