Jumat, 14 Maret 2025

Bandar Sabu Kecamatan Munte Diringkus, 24,64 Gram Sabu Diamankan

Redaksi - Selasa, 09 Februari 2021 20:52 WIB
2.408 view
Bandar Sabu Kecamatan Munte Diringkus, 24,64 Gram Sabu Diamankan
Foto SIB/Marlinto Sihotang
Tersangka bandar sabu di Kecamatan Munte beserta barang bukti diamankan di Mapolres Karo, Selasa (9/2/2021).
Karo (SIB)
Tersangka bandar narkotika jenis sabu sabu di Kecamatan Munte, Kabupaten Karo diringkus petugas Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Dari tersangka diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 24,64 gram.

Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Henry DB Tobing didampingi KBO Iptu Hendrik Tarigan, Selasa (9/2/2021) membenarkan penangkapan bandar sabu itu. "Informasi masyarakat kita tindaklanjuti," ujarnya di kantornya.
Katanya penangkapan dilakukan pada pekan lalu di Simpang Desa Munte, Kecamatan Munte Kabupaten Karo siang hari. Dari TKP itu, polisi mengamankan tersangka BPSM (37) warga Desa Sarinembah, Kecamatan Munte.

Petugas pun menggeledah rumah tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 9 (sembilan) paket plastik klip berles merah berisikan narkotika jenis sabu setelah ditimbang dengan berat keseluruhan seberat bruto 24,64 (dua puluh empat koma enam empat) gram.

Kemudian, 1 (satu) buah plastik bening ukuran sedang dalam keadaan kosong, 1 (satu) unit timbangan elektrik warna putih bertuliskan Marlboro, 4 (empat) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 (satu) unit android merek Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Stawbery warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 500.000.

Tersangka digiring ke Mako Polres untuk proses selanjutnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru