Jumat, 14 Maret 2025

DPRD SU Dukung Gubernur Tutup Usaha Malam dan Tempat Ngopi Tidak Patuhi Prokes

Redaksi - Selasa, 09 Februari 2021 20:25 WIB
415 view
DPRD SU Dukung Gubernur  Tutup Usaha Malam dan Tempat Ngopi Tidak Patuhi Prokes
Foto Dok Firdaus Peranginangin
dr Tuahman F Purba
Medan (SIB)
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut dr Tuahman F Purba mendukung Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang mengancam tutup usaha malam dan tempat ngopi di Medan, jika tetap tidak mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19 dan berkumpul hinggap larut malam.
"Sepanjang itu untuk mencegah penularan Covid-19 semakin meluas, kita sangat mendukung ketegasan Gubernur Sumut menutup usaha malam maupun tempat ngopi yang beroperasi hingga larut malam, kalau tidak mematuhi Prokes Covid-19," ujar Tuahman Purba kepada wartawan, Selasa (9/2/2021) melalui telepon dari Medan.
Tuahman juga mengakui, saat ini kepatuhan masyarakat terhadap Prokes serta menghindari kerumunan atau perkumpulan di tempat hiburan atau tempat ngopi hingga larut malam masih sangat rendah, sehingga angka terpapar Covid-19 di daerah ini terus meningkat secara signifikan.
"Sehingga sangat dibutuhkan ketegasan dari instansi yang menangani hiburan malam maupun tempat ngopi, bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, agar para pengusahanya bisa menganjurkan para pengunjung untuk mematuhi Prokes," ujarnya.
Namun tentunya terlebih dahulu dilakukan peringatan terhadap pengusaha hiburan malam atau tempat ngopi tersebut, bukan langsung bertindak tegas menutup, karena di saat pandemi Covid-19 ini merebak, masyarakat dan pengusaha juga mengalami krisis ekonomi.
"Dinas Pariwisata sebaiknya terlebih dahulu melakukan sosialisasi secara berkesinambungan terhadap para pengusaha hiburan malam dan tempat ngopi, agar mematuhi Prokes dan batas waktu jam operasional," tegas anggota Komisi C ini.
Jika ada yang melakukan pelanggaran, tandasnya, Dinas Pariwisata dan Satgas Covid-19 memberikan surat teguran pertama, kedua dan ketiga. Kalau tidak diindahkan, segera jalankan instruksi Gubernur Sumut dengan menutup usaha malam yang membandel itu.
"Maksud kita disini, para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus bekerja sesuai dengan Tupoksinya mengawasi seluruh kegiatan usaha malam dan tempat ngopi yang tidak mematuhi Prokes, jangan biarkan Gubernur bekerja sendiri untuk meminimalisir terpaparnya masyarakat dari ancaman virus Covid-19 ini," tegas Tuahman Purba.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru