Pancurbatu (SIB)
Bahu Jalan Jamin Ginting Km 23, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, hingga saat ini belum dilakukan pengecoran oleh pihak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II Medan.
Pantauan wartawan di lokasi, Kamis (4/2/2021), pemasangan beronjong telah selesai dilakukan, namun tidak ada lagi pekerja yang bekerja. Sedangkan pengaturan arus lalu lintas masih diberlakukan dua arah.
Untuk mengantisipasi tidak memakan korban jiwa di lokasi longsor, unit Lantas Polsek Pancurbatu memasang garis polisi dan road barrier (pembatas jalan).
Dalam pengaturan lalu lintas tersebut Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma, Kanit Lantas Iptu Sehat Sinulingga berserta sejumlah personil lantas turun langsung sekaligus melihat kondisi fisik bahu jalan yang telah dikerjakan.
Supir truk tangki air, H Tarigan menilai pihak balai jalan lambat mengerjakan pengecoran di lokasi longsor. Akibat lambatnya pengecoran ini, arus lalu lintas ke Kabupaten Karo masih terganggu.
"Sudah 2 minggu kejadian longsor, arus lalu lintas terganggu. Apalagi yang ditunggu sama balai jalan, kenapa lama kali dilakukan pengecoran. Kami yang setiap harinya melintas terpaksa mengantri karena dilakukan sistem buka tutup," keluhnya.
Seharusnya dalam keadaan seperti ini, pihak balai jangan memperlama pekerjaannya. Pasalnya, jalan nasional tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. "Janganlah lama-lama dikerjakan. Emangnya jalan ini milik perorangan makanya lama-lama dikerjakan. Ini jalan milik masyarakat termasuk juga pejabat daerah melintas dari sini," ketusnya.
Iptu Sehat Sinulingga mengimbau pengguna jalan tujuan Medan-Karo dan sebaliknya agar tertib berlalulintas dan tidak saling mendahului. "Saat melintas di lokasi tersebut pengguna jalan agar sabar dan antri, dikarenakan lokasi itu dilakukan buka tutup," imbaunya. (*)