Minggu, 22 Desember 2024

Tahun Ini Pemko Medan Bangun Jalan Pancing 1

Redaksi - Senin, 01 Februari 2021 20:49 WIB
292 view
Tahun Ini Pemko Medan Bangun Jalan Pancing 1
(Foto : Dok/Humas Pemko Medan)
Gelar Rapat : Pemko Medan menggelar rapat pembahasan pemasangan portal di Jalan Pancing 1, di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Senin (1/2/2021). 
Medan (SIB)
Pemko Medan berharap masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing I, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, yang sebelumnya dilakukan sebagai bentuk protes atas kerusakan jalan akibat melintasnya truk-truk dengan tonase besar milik pengusaha industri.

Permintaan itu disampaikan karena Pemko melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan telah menganggarkan biaya pembangunan Jalan Pancing 1 tersebut di Tahun Anggaran (TA) 2021.
"Kita berharap masyarakat segera membuka portal di Jalan Pancing 1,” kata Plt Wali Kota Medan diwakili Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setda Kota Medan Khairul Syahnan, saat memimpin rapat pembahasan pemasangan portal di Jalan Pancing 1, di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Senin (1/2/2021).
Untuk mendukung masyarakat secepatnya membuka portal, Syahnan meminta Camat Medan Labuhan Rudi Asriandy segera menjembatani pertemuan antara warga sekitar dengan para pengusaha industri di kawasan tersebut, karena pemortalan jalan itu menyebabkan truk-truk sulit melintasi Jalan Pancing 1.
“Saya minta pertemuan antara warga sekitar dengan pengusaha industri dilakukan secepatnya. Sampaikan hasil rapat yang telah disepakati, termasuk rencana perbaikan Jalan Pancing I yang akan dilakukan tahun ini. Dengan demikian, tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, terutama masyarakat,” katanya.
Dikatakan, pemasangan portal dilakukan karena protes warga menyusul rusaknya Jalan Pancing 1 akibat berseliwerannya truk-truk dengan tonase besar. Selain rusak, kenyamanan warga juga terganggu akibat banyaknya debu. Apabila jalan diperbaiki, optimisnya, warga akan membuka portal.

“Itulah tugas camat untuk meyakinkan warga bahwa Jalan Pancing 1 akan diperbaiki tahun ini,” ujarnya.
Sebelumnya diungkapkan Camat Medan Labuhan Rudi Asriandy dalam rapat yang dihadiri perwakilan dari Dinas PU Medan, Dinas Perhubungan serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang itu, pemasangan portal dilakukan warga untuk mencegah truk dengan tonase besar milik pengusaha industri melintasi Jalan Pancing 1. Sebab, truk-truk tersebut yang menyebabkan Jalan Pancing 1 rusak.
Sementara itu menurut perwakilan Dinas Perhubungan, pemasangan portal dilakukan secara illegal karena tanpa izin. Sedangkan perwakilan dari Dinas PU menerangkan, mereka sebenarnya telah menganggarkan pembangunan Jalan Pancing I di TA 2020. Namun akibat pandemi Covid-19, pembangunan urung dilakukan akibat dilakukan refocusing anggaran.
“Tahun anggaran 2021 telah dianggarkan kembali sebesar Rp7,8 miliar untuk pembangunan Jalan Pancing 1. Semoga tidak dilakukan refocusing anggaran kembali, sehingga pembangunan berjalan lancar,” jelas utusan Dinas PU tersebut.
Dalam rapat tersebut, Syahnan juga meminta kepada Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu untuk mengecek perizinan usaha-usaha di kawasan Jalan Pancing I dan Platina III itu. Informasi yang disampaikan Camat Medan Labuhan menyebutkan, ada usaha yang operasionalnya tidak sesuai perizinan, di antaranya izin perbengkelan namun beroperasi sebagai tempat parkir truk-truk.
Selain Jalan Pancing 1, rapat juga membahas soal pengaduan warga yang keberatan atas penutupan dan penimbunan Jalan Melati Lingkungan IX, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, yang dilakukan pengembang Mansyur Residence. Warga keberatan karena tindakan developer itu dinilai menimbulkan banjir. Dari hasil rapat, diputuskan Jalan Melati akan dikembalikan fungsinya dan pengembang tidak diperkenankan melakukan penutupan jalan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru