Sergai (SIB)
Dua terduga pencuri sepeda motor, M (62) dan IP (29), nyaris tewas diamuk massa di Dusun Cempedak Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa (19/1/2021). Pasalnya, kedua pencuri itu ketahuan warga saat mencuri sepeda motor Suwisnu Saputra (30).
Informasi diperoleh SIB menyebutkan, awalnya sekira pukul 10.30 WIB, Suwisnu yang baru pulang dari melayat, langsung memakirkan sepeda motornya di samping rumah dan masuk ke rumah untuk mengganti pakaian.
Selang beberapa menit, tiba-tiba korban mendengar suara knalpot motor yang sangat kencang dan ia bergegas ke luar rumah lalu melihat kendaraan roda dua miliknya dibawa kabur kedua pelaku.
Korban pun berupaya mengejar sambil meneriaki maling kedua pelaku. Di tengah pengejaran, korban sempat ditabrak pelaku hingga terjatuh.
Warga yang melihat peristiwa itu, turut mengejar kedua pelaku dan berhasil mengamankannya. Saat diamankan, keduanya sempat dihajar massa hingga babak belur sebelum menyerahkan mereka ke Polsek Perbaungan, guna mengindari amukan warga yang lebih besar.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/1/2021), membenarkan adanya dua terduga pencuri motor dalam kondisi luka-luka diserahkan warga Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan ke Mapolsek Perbaungan.
Dari peristiwa tersebut, sambung Simanjuntak, M terpaksa dilarikan ke RS Sawit Indah Perbaungan untuk mendapatkan perawatan medis akibat menderita luka serius di bagian kepala dan bibir.
Atas perbuatannya, kini kedua pencuri itu beserta barang bukti (BB) di antaranya, 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter-Z tanpa plat polisi, 1 sepeda motor Honda Supra-X BK 3436 XAB dan 1 Hp sudah diamankan di Polsek Perbaungan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"M dan IP akan dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata AKP Viktor Simanjuntak. (*)