Belawan (SIB)
Seorang pria, GS alias Guntur (37) berdomisili di Kelurahan Belawan, kawanan bandit jalanan bersenjata tajam (sajam), terduga pelaku perampokan sepeda motor milik pengemudi ojek online (ojol), Sudarmadi (35) warga Kelurahan Karang Berombak, ditembak petugas Polsek Belawan.
Kapolsek Belawan, Kompol Daniel Jefri Naubaho yang dikonfirmasi wartawan, Jumat siang (15/1/2021), mengatakan, aksi perampokan terhadap korban terjadi Senin (28/9/2020), di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, persisnya di depan RS PHC Belawan.
Disebutkan, saat itu korban menghentikan sepeda motornya untuk membuka aplikasi menunggu calon penumpang yang memesan jasa ojek online.
Tiba-tiba, datang seorang pria tidak dikenal menghampiri korban, kemudian merampas Hp korban, bandit jalanan tersebut juga mengancam korban dengan senjata tajam.
Melihat korbannya dalam kondisi ketakutan, pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk melarikan sepeda motor Honda Vario milik korban.
Menyikapi laporan pengaduan korban, setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, sejumlah petugas Polsek Belawan melakukan pengintaian. Pada Kamis (14/1/2021) malam, GS alias Guntur ditangkap berikut barang bukti sebuah gunting besi ketika ia sedang berada di kawasan Kampung Salam, Belawan, dan kaki kirinya terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan.
Pihak kepolisian juga mengatakan, sesuai pengakuan GS, harta benda korban yang dirampasnya berupa Hp telah dijual kepada seseorang di Marelan dengan harga Rp 400 ribu.
Sedangkan sepeda motor dijual kepada orang lain di Martubung dengan harga Rp 2,8 juta. Tindak kejahatan terhadap korban dilakukannya seorang diri.
Setelah menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Belawan, GS alias Guntur, kini meringkuk di sel tahanan polisi.
Disebutkan, GS alias Guntur merupakan residivis, pernah menjalani hukuman 3 tahun penjara di Rutan Pancurbatu dan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara di Lapas Binjai. (*)