Senin, 23 Desember 2024

Perubahan PD Menjadi PUD Pasar Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Pemko Medan

Redaksi - Jumat, 08 Januari 2021 21:17 WIB
643 view
Perubahan PD Menjadi PUD Pasar Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Pemko Medan
Foto Dok/Margareth MS
Margareth MS   
Medan (SIB)
Perubahan Perusahaan Daerah (PD) Pasar menjadi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan, jajaran direksi dan pegawai diingatkan untuk mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sarana dan prasarana pasar. Seiring itu, PUD Pasar juga harus mampu membuktikan adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua F-PDI Perjuangan DPRD Medan, Margareth MS kepada wartawan, Jumat (8/1/2021), terkait perubahan PD menjadi PUD Pasar Medan.

Disebutkannya, F-PDI Perjuangan memberikan apresiasi dan mendukung kebijakan Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution atas usulan pergantian badan usaha PD Pasar. Namun, Pemko melalui dewan pengawas diharapkan supaya melakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja jajaran direksi dalam pengelolaan dan operasional PUD Pasar.

“Hal itu dimaksudkan agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan dan wewenang sesuai aturan. Dikatakannya, total kekayaan awal PUD Pasar Medan Rp.103,2 miliar lebih. Dengan kekayaan awal tersebut, diharapkan PUD Pasar Medan dituntut mampu meningkatkan kontribusi PAD. Seperti pada 2018, PD Pasar mampu menyetorkan Rp2,4 miliar ke Pemko Medan.

Ditambahkannya, kurangnya minat pedagang dan pembeli melakukan transaksi di pasar tradisional akibat kurangnya sarana dan prasarana yang tersedia serta kebersihan yang tidak terjaga. Ke depan hal tersebut supaya dapat diperbaiki sehingga pasar tradisional dapat lebih diminati. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru