Deliserdang (SIB)
Warga resah karena gelanggang elektronik judi "tembak ikan" marak dan beroperasi 24 jam di Desa Sukamaju Kecamatan Sunggal Deliserdang.
Keresahan itu memuncak ketika akhir Desember 2020 lalu sejumlah ibu rumah tangga menggeruduk lokasi judi tembak ikan itu dan mendatangi kediaman Kepala Desa Suka Maju meminta supaya lokasi judi tembak ikan di Suka Maju Kecamatan Sunggal ditutup.
Kepala Desa Sukamaju J Malau saat dikonfirmasi melalui selulernya, Kamis (7/1/2021) membenarkan aksi ibu-ibu tersebut. Bahkan pihaknya sudah menyurati pengelola judi ketanggkasan ikan itu untuk menghentikan aktivitasnya.
Dikatakannya saat menerima kedatangan ibu-ibu itu, pihaknya telah menampung aspirasi warga dan berjanji akan membuat surat imbauan agar aktivitas itu dihentikan.
Namun warga pasca aksi unjuk rasa itu masih kecewa karena aktivitas itu terus berlangsung dan pengelola seperti kebal hukum.
Akhirnya warga menyampaikan keluhannya kepada wartawan dan berharap aparat kepolisian menindak aktivitas perjudian yang sudah meresahkan warga itu.
Seorang ibu rumah tangga yang tidak bersedia disebut namanya mengatakan kenekatan mereka mendatangi lokasi judi itu setelah berkeluh kesah sesama ibu-ibu yang suaminya menghabiskan uang hingga ratusan juta di meja judi ikan ikan itu.
"Kami mengira setelah mendatangi lokasi judi dan rumah Kades, aktivitas perjudian itu berhenti. Tapi malah semakin marak bahkan sebagian ibu-ibu ketakutan dan ketika diajak hendak melakukan aksi lagi sudah menolak," ujar seorang rumah tangga yang mengaku suaminya sudah menghabiskan uang seratusan juta rupiah di meja judi ikan ikan itu.
Masyarakat semakin melarat karena judi tembak ikan yang permainannya berkedok ketangkasan ini . Seorang ibu yang tidak bersedia ditulis namanya menuturkan Suaminya jarang pulang dan anak anak khawatir juga ikut ikutan.
Warga Suka Maju Kecamatan Sunggal hanya pasrah dan menunggu aparat kepolisian bertindak.(*)