Jumat, 14 Maret 2025

Terkait Sabu, Pria di Kampungrakyat Diringkus Lagi

Redaksi - Minggu, 03 Januari 2021 20:37 WIB
581 view
Terkait Sabu, Pria di Kampungrakyat Diringkus Lagi
Foto: SIB/Rudi Afandi Simbolon
Diringkus: Hs alias Putra (25) warga Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampungrakyat diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Kampungrakyat, Rabu (30/12/2020).<
Kampungrakyat (SIB)
Hs alias Putra (25) warga Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampungrakyat, Kabupaten Labusel, kembali diringkus personel Polsek Kampungrakyat, Rabu (30/12/2020).

Kanit Reskrim Polsek Kampungrakyat Ipda R Manik kepada wartawan Minggu (3/1/2021) mengatakan, Putra diamankan petugas setelah mendapat laporan dari masyarakat yang resah, karena ia kerap melakukan transaksi sabu-sabu di joglo depan rumahnya di Desa Tanjung Medan.

"Personel mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa Putra kerap melakukan transaksi sabu-sabu. Untuk itu kita langsung mengatensi informasi tersebut," kata Ipda R Manik.

Disebutkan, penangkapan pelaku tersebut hampir saja gagal, karena saat dilakukan pemerikasaan dan penggeledahan, barang bukti sabu-sabu tidak ditemukan petugas. Namun kata dia, dengan kesigapan personel yang dikomandoinya, kemudian dilakukan penggeledahan di joglo di depan rumah tersangka dan ditemukan satu paket sabu-sabu.

"Petugas juga melakukan penggeledahan berikutnya di kediaman pelaku dan berhasil menemukan lima paket sabu dalam plastik kecil transparan di kamar mandi, yang disimpan di dalam brus pencuci pakaian," katanya.

Saat diintrogasi petugas, pelaku yang sudah pernah diadili terkait kepemilikan sabu itu mengaku mendapat sabu dari seorang pria berinisial Sy asal Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Menurutnya, pemasok sabu-sabu tersebut telah dikantongi identitas dan ciri-cirinya, akan ditindaklanjuti.

"Pelaku sudah ditahan di Mapolsek dan akan dilimpahkan ke Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan lanjutan," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru