Selasa, 11 Maret 2025

IMB Gereja Katolik Selesai, Umat Gereja Berterimakasih

Redaksi - Selasa, 29 Desember 2020 20:55 WIB
842 view
IMB Gereja Katolik Selesai, Umat Gereja Berterimakasih
Foto dok/Jekson Turnip
IMB: Pengurus Gereja Zulkifli Bukit, Ketua Pembangunan Gereja Malem Pagi Sinuhaji bersama Sekretaris Bersih Tarigan merasa senang saat memasang plang IMB Gereja Katolik di Sibolangit, Selasa (29/12/2020).
Sibolangit (SIB)
Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gereja Katolik Stasi Santo Petrus di Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM PPTSP) Deliserdang telah selesai. Umat di gereja merasa senang dan menganggap IMB merupakan kado Natal.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Bupati Deliserdang H Ashari Tambunan dan anggota DPRD Deliserdang, T Darwin Sembiring serta Plt Kadis PM PPTSP Muhammad Salim yang telah membantu proses pengeluaran IMB gereja kami," kata Pengurus Gereja Zulkifli Bukit, Ketua Pembangunan Gereja Malem Pagi Sinuhaji bersama Sekretaris Bersih Tarigan saat memasang plang IMB di Gereja Katolik Stasi Santo Petrus, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Selasa (29/12/2020).

Dijelaskan Zulkifli, IMB itu merupakan kado Natal untuk jemaat. Sebagai warga negara yang taat aturan pihaknya sudah bermohon IMB dua bulan lebih. Hal itu disebut karena proses pemberkasan yang harus dilengkapi sesuai ketentuan.

"Mulai proses dari FKUB dan proses dari Kemenag tidak ada yang dipersulit. Proses untuk IMB yang sedikit harus dilengkapi penuh sesuai persyaratan, dan puji Tuhan kita lengkapi semua sebagai jemaat yang baik," terang Bukit.

Setelah persyaratan lengkap, ditambahkan Zulkifli, sangat cepat proses pengeluaran IMB. Didaftarkan secara online lalu pihak PM PPTSP mengeluarkan proses survei. Lalu dilakukan proses survei oleh instansi terkait.

"Usai disurvei dan dilakukan perhitungan, dua harinya langsung keluar IMB dengan retribusi hanya sebesar Rp100.000," tandas Zulkifli Bukit.

Muhammad Salim saat diwawancara menjelaskan pihaknya tidak pernah mempersulit pengurusan izin. Terutama dalam pembangunan rumah ibadah.

"Semua kita lakukan itu sudah merupakan syarat-syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau syarat formal lengkap, saya pastikan cepat selesai seperti IMB Gereja Katolik di Sibolangit," tandas Salim.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru