Rabu, 12 Maret 2025

Tambahan UPT P2K Perlu Antisipasi Keterlambatan Penanganan Kebakaran

Redaksi - Sabtu, 19 Desember 2020 21:34 WIB
478 view
Tambahan UPT P2K Perlu Antisipasi Keterlambatan Penanganan Kebakaran
Foto Dok Desra Gurusinga
Paul MA Simanjuntak SH dan Drs Daniel Pinem
Medan (SIB)
Untuk mengantisipasi keterlambatan petugas pemadam kebakaran sampai di lokasi kejadian, DPRD Medan sudah merekomendasikan penambahan 3 cabang kantor Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Penanggulangan Pemadam Kebarakaran (P2K) Kota Medan.

"Penambahan itu diyakini bisa memaksimalkan pelayanan petugas P2K di lapangan," ujar Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH kepada wartawan, Sabtu (19/12/2020) didampingi Drs Daniel Pinem.

"Kita mendorong Pemko Medan agar merealisasikan pembangunan kantor UPT P2K di 3 kecamatan pada tahun 2021. Itu sangat penting menyangkut kepentingan masyarakat umum dan patut diprioritaskan," ujar kedua politisi PDI Perjuangan itu.

Disampaikan Paul, pengadaan Kantor UPT P2K itu nantinya dijadikan tempat mangkal mobil tangki pemadam berikut bangunan tandon (tempat penyimpanan stok suplay air) yang memadai. Sehingga kalau ada kejadian kebakaran di wilayah itu, petugas segera sampai ke lokasi.

Ketiga UPT yang direkomendasi untuk dibangun berada di Kecamatan Medan Tuntungan, Helvetia dan Medan Tembung. Keseriusan rekomendasi itu ditunjukkan dengan bersedianya anggota dewan memfasilitasi percepatan pembangunan termasuk mencari lokasi yang tepat dan menyosialisasikannya kepada masyarakat untuk pembebasan lahan.

Seperti diketahui, saat ini selain kantor induk P2K di Jalan Borobudur Medan, terdapat 3 UPT kantor cabang P2K yakni di Medan Amplas, KIM dan Belawan. Di kantor induk P2K Jalan Borobudur memiliki tandon berkapasitas penyimpanan air sebesar 102 ton. Sementara di Amplas hanya 30 ton dan di KIM 30 ton. Untuk yang di Medan Belawan tidak ada penyimpanan air karena masih numpang di kantor camat.

Dengan penambahan 3 unit UPT, akan berjumlah 6 sehingga akan lebih maksimal dalam pelayanan di lapangan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru