Selasa, 08 April 2025

Antisipasi Covid-19, Umar Zunaidi Minta Gereja Batasi Jemaat

Redaksi - Kamis, 17 Desember 2020 21:39 WIB
342 view
Antisipasi Covid-19, Umar Zunaidi Minta Gereja Batasi Jemaat
Foto SIB/Humala Siagian
PIMPIN RAPAT : Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan dan Kajari Tebingtinggi Mustaqpirin saat memimpin rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemko Tebingtinggi, persiapan mengantisipasi libur panjang akhir tahun dan t
Tebingticnggi (SIB)
Wali Kota Tebingtinggi Ir H Umar Zunaidi Hasibuan MM, imbau pengurus gereja agar membatasi jemaat yang datang ke gereja untuk merayakan Natal, maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada. Diapun menegaskan bahwa di Tebingtinggi tidak ada perayaan apapun di pertukaran tahun atau Tahun Baru.

Hal itu disampaikan Umar, saat memimpin rapat koordinasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemko Tebingtinggi, persiapan mengantisipasi libur panjang akhir tahun dan tahun baru 2021, Kamis (17/12/2020) di ruang rapat Lantai 4 Balai Kota.

Hadir dalam rapat tersebut, Kajari Kota Tebingtinggi Mustaqpirin SH MH, Koramil 13 Kapten Budiono, Kadis Kesehatan dr H Nanang Fitra Aulia, Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian dan Camat se-Tebingtinggi.

Umar mengatakan, tujuan pertemuan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 dalam rangka menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Oleh karena itu, pihaknya sepakat akan ada Operasi Siaga Covid-19 bersama bernama 'COVID Nataru 2020'.

Selain itu, ujarnya, juga dilakukan operasi mulai tanggal 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021. "Kita mengharapkan kepada masyarakat, bisa mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan keagamaan seperti Natal dan Tahun Baru termasuk masa liburnya. Jadi harus tetap melakukan protokol kesehatan seperti melakukan pengukuran suhu tubuh, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak membawa anak-anak dan orang tua, untuk kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang," tegas Umar

Dan khusus untuk menyambut Tahun Baru, sebutnya tidak ada kegiatan atau aktifitas yang mengumpulkan orang atau mendatangkan orang untuk berkerumun. "Itu tentu tidak akan kita ijinkan dan Pemerintah Kota Tebingtinggi tidak ada melakukan kegiatan perayaan Tahun Baru," sebutnya.

Wali kota juga menegaskan larangan terkait acara keyboard perorangan yang sifatnya dapat mendatangkan orang. " Kalau mau keyboardtan lakukan sendiri di rumah, bernyanyi sendiri dan tutup pintu agar orang lain tidak datang," ujarnya.

Diapun meminta warganya agar jangan hilir mudik dalam menyambut malam tahun baru karena tidak ada kegiatan. Untuk mengantisipasi tim akan melakukan razia terhadap masyarakat yang berkumpul.

"Selain itu, pengusaha kafe dan restauran tidak boleh membuka usahanya dalam waktu yang berlebihan. Batas waktu dan batas tempat akan kita perhatikan dan ini perlu kami tegaskan kepada para pengusaha minuman dan kuliner," sebutnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru