Kamis, 24 April 2025

Pilkada Sibolga Diduga Rawan Pelanggaran, Bilik Suara Tidak Steril

Redaksi - Rabu, 09 Desember 2020 18:59 WIB
786 view
Pilkada Sibolga Diduga Rawan Pelanggaran, Bilik Suara Tidak Steril
Foto SIB:Helman
Kain Penutup : TPS 9 Kelurahan Aek Muara Pinang, Sibolga tidak menggunakan kain penutup untuk sterilisasi bilik suara. Tampak ada seorang pemilih yang sedang memilih. Foto diambik saat pencoblosan, Rabu (9/12/2020).
Sibolga (SIB)
Pemungutan dan perhitungan suara Pilkada Sibolga yang dilaksanakan, Rabu 9 Desember 2020, diduga rawan pelanggaran. Pasalnya, Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak steril.

Pantauan SIB di lapangan, sejumlah bilik suara (bilik pencoblosan) dalam TPS tidak mempunyai kain penutup untuk melindungi kerahasian pemilih menentukan pilihan.

Hal itu terlihat di TPS 9 Kelurahan Aek Muara Pinang, Sibolga Selatan. Selain tidak ada kain penutup, warga juga bebas melintas dari belakang bilik suara.

Bahkan ada sejumlah orang yang duduk tidak beberapa jauh dari bilik suara tampak memerhatikan pemilih memberikan hak pilih. Demikian juga pada TPS 8 Kelurahan Aek Muara Pinang.

Terkait hal itu, wartawan mencoba menyapa petugas TPS untuk melarang warga yang duduk persis di belakang bilik suara, serta memperbaiki kondisi bilik suara yang tidak steril.

Ketua KPU Khalid Walid yang ditanyai SIB terkait banyaknya bilik suara tidak memakai kain penutup belum memberikan jawaban, meski wartawan juga mengirimkan foto sebagai bukti.

Sementara di TPS 7 Kelurahan Aek Muara Pinang, petugas PPS membuat ornamen atau menghias TPS sehingga terlihat cantik dan menarik. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru