Senin, 23 Desember 2024

Tekab Polsek Medan Baru Bekuk Terduga Pengedar Narkoba di Warnet

Redaksi - Minggu, 06 Desember 2020 15:02 WIB
646 view
Tekab Polsek Medan Baru Bekuk Terduga Pengedar Narkoba di Warnet
Foto Dok/Tekab
DIAMANKAN: Pengedar narkoba berinisial RK alias Kojek diamankan di Polsek Medan Baru, Minggu (6/12/2020).
Medan (SIB)
Tekab Reskrim Polsek Medan Baru membekuk seorang terduga pengedar narkoba berinisial RK alias Kojek (38) warga Jalan Pasundan Gang Delima Medan saat sedang bermain internet di satu warnet Jalan Ayahanda.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwan kepada wartawan, Minggu (6/12/2020) siang mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di satu warnet Jalan Ayahanda sering dijadikan tempat traksaksi peredaran narkoba.

"Dengan adanya informasi tersebut Tekab kita langsung melakukan penyelidikan tak jauh dari warnet itu. Tak berapa lama dilakukan pengintaian, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat sedang bermain internet," ujarnya.

Patugas sambungnya, langsung melakukan penyergapan serta berhasil membekuk tersangka. Saat digeledah, dari kantong celana sebelah kanan tersangka ditemukan 1 kotak rokok berisi 2 bungkus plastik klip bening, dimana 1 plastik berisi sabu, 1 skop sabu dan potongan seng.

"Dari saku celana tersangka juga ditemukan pisau yang dimodifikasi dari gunting dan 1 kunci letter T. Saat diinterogasi, RK alias Kojek mengaku sebagai penjual sabu dan menunggu pembelinya datang ke warnet. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mako guna penyidikan selanjutnya," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru