Sabtu, 21 Desember 2024

79 Polisi Berprestasi di Medan Terima Penghargaan

8 Anggota Polri Diberi Sanksi PTDH
Redaksi - Senin, 16 November 2020 14:38 WIB
517 view
79 Polisi Berprestasi di Medan Terima Penghargaan
Foto Dok/Humas
LEPASKAN SERAGAM: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melepaskan seragam kepolisian dari  seorang anggota Polri yang diberi sanksi PTDH, karena melakukan pelanggaran kode
Medan (SIB)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko memberi piagam penghargaan kepada 79 anggota Polri yang berprestasi, di Mapolrestabes, Senin (16/11/2020).

Selain itu, 7 anggota Polri diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena melakukan pelanggaran kode etik Polri berupa meninggalkan tugasnya secara tidak sah, serta 1 oknum polisi juga dipecat lantaran melakukan tindak pidana narkoba.

Dalam arahannya di hadapan pata Pejabat Utama (PJU) Polrestabes, para Kapolsek jajaran, Pama, Bintara dan ASN, Riko mengatakan pihaknya melaksanakan pemberian piagam penghargaan kepada personil yang berprestasi, sekaligus pemberhentian tidak dengan hormat.

"Dalam menjalankan tugas, kita pasti pernah mendapatkan banyak rintangan maupun hambatan yang jadi penghalang untuk mencapai kesuksesan dalam tujuan kita. Di samping itu saya juga berpesan kepada rekan-rekan agar selalu berdoa dan meminta perlindungannya setiap kita melangkah dalam melaksanakan tugas," ujarnya.

Penghargaan yang diberikan kepada personel ini, merupakan bentuk perhatian sekaligus apresiasi atas pengabdian dan dedikasi anggota Polri dalam melaksanakan tugas.

"Di samping itu, reward yang diberikan ini harus menjadi motivasi kepada seluruh personel dalam melaksanakan tugas agar lebih baik lagi bekerja keras, disiplin dan tekun. Optimistis adalah kunci dasar pada sebuah keberhasilan," kata Riko.

Riko menambahkan, personel Polri mendapatkan penghargaan sebanyak 79 orang, terdiri dari 17 personel Sat Reskrim Polrestabes Medan. Penghargaan ini diberikan karena personel ini berhasil mengungkap kasus tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak nenyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu.

"Sementara 32 personel dari Polsek Sunggal juga diberi piagam penghargaan karena berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas. Juga pembunuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Serta kasus pembunuhan di Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang," katanya.

Riko juga mengatakan, 22 personel Polsek Patumbak juga mendapat penghargaan atas inovasi dan dedikasi kepada Polri, sehingga dapat terwujudnya bangunan Mapolsek Patumbak yang baru dengan situasi yang lebih baik dan kelayakan yang lebih mendukung.

"Untuk 2 personel Bag Sumda Polrestabes Medan juga diberi penghargaan, karena berhasil melaksanakan proses rekrutmen Polri Tahun 2020 yang bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BETAH) dengan zero complain di Polrestabes," jelasnya.

Riko berharap para anggota Polri tetap menjaga konsistensi dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai polisi yang profesional, modern dan terpercaya.

"Di samping melaksanakan pemberian piagam penghargaan, kita juga melaksanakan upacara PTDH dari dinas Polri terhadap 8 personel Polrestabes Medan. Terhadap 8 personel yang di PTDH dinas Polri dikarenakan melakukan pelanggaran kode etik, yakni 7 orang meninggalkan tugasnya secara tidak sah dan seorang lagi melakukan tindak pidana narkoba," sebutnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru