Minggu, 22 Desember 2024

Pasca Bupati Labura Ditahan KPK, Sekda Pimpin Pemerintahan

Redaksi - Kamis, 12 November 2020 22:44 WIB
631 view
Pasca Bupati Labura Ditahan KPK, Sekda Pimpin Pemerintahan
Foto SIB / Chairul Matondang
JELASKAN : Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Labura Nur Rohman menjelaskan keberadaan pemerintahan di Labura pasca penahanan Bupati Labura oleh KPK terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 di Kantor Bupati Labu
Aekkanopan (SIB)
Pasca Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H Kharuddin Syah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labura, Selasa (10/11/2020), Sekda H Habibuddin Siregar memimpin pemerintahan di Labura.

Hal itu dikatakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Nur Rohman di Kantor Bupati Labura, Kamis (12/11/2020) sore.

"Pemerintahan di Labura dipimpin Sekda karena Wakil Bupati Labura H Dwi Prantara sedang cuti mengikuti Pilkada 2020. Pemerintahan dan urusan-urusan rutin tetap berjalan seperti biasa di Labura, pasca penahanan bupati " jelasnya.

Ditanya tentang siapa pelaksana bupati, Nur Rohman menyebutkan, menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Beberapa hari ke depan, mudah-mudahan sudah ada pelaksana bupati di Kabupaten Labura, " imbuhnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru