Sergai (SIB)
Kecelakaan lalulintas antara mobil pikap Mitsubishi L300 BK 8172 SJ dengan sepedamotor Honda Vario BK 6762 AGB terjadi di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di dekat Simpang Buana Dusun I Desa Pematangsetrak, Kecamatan Telukmengkudu, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Selasa (10/11/2020) siang.
Akibatnya, pengendara motor bernama Sujono (38), warga Jalan Sekata No 14, Kecamatan Medan Barat, Medan, tewas di rumah sakit karena menderita luka yang cukup parah.
Informasi diperoleh SIB menyebutkan, awalnya sekira pukul 11.45 WIB, mobil pikap yang dikemudikan Ramses (28) datang dari arah Medan menuju Tebingtinggi diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati.
Sesampainya di TKP, tiba-tiba sopir pikap tersebut kurang mengatur jarak iring sehingga menabrak bagian belakang sepedamotor matic yang berada di depannya. Kemudian, ketika sopir membanting setir ke kanan, bagian depan pikap kembali menghantam bak truk Colt Diesel warna cokelat yang sedang berhenti karena mengantre.
Selanjutnya, pengendara motor itu pun langsung terjatuh ke badan jalan dan dipenuhi luka-luka di sekujur tubuhnya. Sedangkan, motor yang dikendarainya mengalami rusak berat (ringsek).
Usai menerima info kecelakaan tersebut, sejumlah personel Unit Laka Sat Lantas Polres Sergai bergegas turun ke lokasi kejadian untuk cek TKP, meminta keterangan para saksi, mengevakuasi kedua kendaraan dan membawa korban ke RSUD Sultan Sulaiman di Seirampah.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Lantas AKP Agung Basuni saat dikonfirmasi wartawan membenarkan kecelakaan maut itu.
Dia juga menjelaskan, sewaktu petugas melakukan cek olah TKP, pengendara motor yang menderita luka parah sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah beberapa waktu dirawat tim medis, nyawanya tak dapat terselamatkan dan akhirnya meninggal dunia.
"Kasus ini telah ditangani Unit Laka Polres Sergai. Kemudian, pengendara motor yang tewas akibat kecelakaan itu juga sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan," kata Agung. (*)