Senin, 23 Desember 2024

Pencuri Jam Tangan Mewah Diringkus Polisi di Medan

Redaksi - Kamis, 15 Oktober 2020 23:13 WIB
865 view
Pencuri Jam Tangan Mewah Diringkus Polisi di Medan
Foto Dok/Tekab Polsek
DIAMANKAN: Pelaku pencurian jam tangan mewah berinisial SS diamankan di Polsek Medan Baru, Kamis (15/10/2020).
Medan (SIB)
Seorang pencuri jam tangan mewah merek Garmin Fanix 3 HR berinisial SS (53) warga Jalan Melati VIII, Kecamatan Medan Helvetia diringkus Tekab Reskrim Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Kamis (15/10/2020) malam mengatakan penangkapan terhadap pelaku itu merupakan tindaklanjut dari laporan korban Rona Moranta Silitonga (47) warga asal Jakarta yang tertuang di Nomor: LP/1009/X/2020/SU/Polrestabes Medan/Sektor Medan Baru, Tanggal 11 Oktober 2020.

"Dalam laporannya, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB korban bersama teman-temannya sedang duduk-duduk di lobi Lee Polonia Medan sembari minum kopi. Tak berapa lama korban mengecas batre jam tidak jauh dari tempat duduknya," ujarnya.

Beberapa saat kemudian sambungnya, korban hendak mengambil jam tangannya. Sontak korban langsung terkejut karena jam tangannya telah raib. Korban yang mengalami kerugian hingga mencapai Rp 9 juta langsung melaporkannya ke Polsek Medan Baru.

"Personil Tekab kita yang menerima laporan korban selanjutkan melakukan penyelidikan dan memintai keterangan terhadap sejumlah orang di seputaran TKP. Petugas juga memeriksa rekaman CCTV," terangnya.

Lanjut Aris, hasil penyelidikan dan rekaman CCTV petugas mengungkap identitas pelaku pencurian berinsiail SS. Petugas lantas melakukan pencarian terhadap pelaku yang ciri-ciri serta identitasnya sudah diketahui.

"Pelaku berhasil dibekuk petugas kita dari seputaran Pajak USU (Pajus) Jalan Jamin Ginting. Dari pelaku disita jam tangan korban. Pelaku berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mako guna diperiksa lebih lanjut," pungkasnya sembari menambahkan pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru