Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 29 Juli 2025

Partisipasi Masyarakat Bekerjasama Dengan Bawaslu Perlu Tangkal Praktik Curang di Pilkada

Redaksi - Minggu, 11 Oktober 2020 17:52 WIB
357 view
Partisipasi Masyarakat Bekerjasama Dengan Bawaslu Perlu Tangkal Praktik Curang di Pilkada
Foto Dok Jheslin M Girsang
Drs Rikanson Jutamardi Purba Ak
Simalungun (SIB)
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Simalungun akan digelar, 9 Desember 2020. Dalam selisih waktu kurang dari 2 bulan, masih ada kemungkinan munculnya pelanggaran.

Hal itu dikatakan pendiri Koalisi Rakyat untuk Siantar-Simalungun Sejahtera (KoRaSSS) Drs Rikanson Jutamardi Purba Ak kepada SIB di Pamatangraya, Minggu (11/10/2020).

Menurut Jutamardi, salah satu peluang terjadinya pelanggaran yaitu, praktik politik uang atau money politics yang berpotensi mencederai pesta demokrasi.

Untuk menangkal praktik curang itu, dipandang perlu partisipasi masyarakat bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

"Kita berharap, Bawaslu memberikan atensi serius untuk mengawasi perilaku-perilaku politik uang. Sikap tegas patut ditunjukkan. Bila ditemukan, diproses," ujar Jutamardi.

Komunitas pemilih diharapkan cerdas dalam menentukan pilihan dan tidak dipengaruhi oleh iming-iming sesuatu. Hal ini didasarkan tekad bulat yang hanya memilih sesuai hati nurani.

"Harapan kita ke depan, terpilih calon pemimpin yang mumpuni, memiliki integritas dan kredibilitas tinggi, dekat dengan masyarakat serta punya wawasan luas meningkatkan pembangunan," urai Jutamardi.

Katanya, suara rakyat sebagai penentu arah masa depan Kabupaten Simalungun untuk 5 tahun ke depan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru