Labuhanbatu (SIB)
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan menindaklanjuti informasi peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kapolres bahkan telah memberikan target kepada Kasat Reserse Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan para Kapolsek (Kampungrakyat, Kotapinang, Torgamba, Sei Kanan dan Silangkitang) supaya bersinergi memberantas peredaran narkoba di wilayah pemekaran Kabupaten Labuhanbatu itu.
"Setelah itu, jumlah kasus tindak pidana Narkotika yang diungkap di wilayah Labusel meningkat. Agustus lalu hanya mengungkap 8 kasus dengan 11 tersangka, dan pada September telah terungkap 16 kasus dengan 22 tersangka," kata Kasat Resnarkoba AKP Matualesi Sitepu kepada SIB melalui WhatsApp, Senin (5/10/2020).
Pihaknya kembali mengungkap jaringan pengedar narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Tiga pengedar sabu di daerah itu diringkus dari Kecamatan Sei Kanan. Dua di antaranya sudah menjadi target operasi Satuan Reserse Narkoba.
Pada Minggu 4 Oktober 2020, Satresnarkoba dipimpin Kasat Martualesi Sitepu dan Kanit 1 Ipda Sarwedi Manurung, mengungkap jaringan kurir dan pengedar narkotika di Labusel. NRH alias Alung (36) dan RSS alias Madon (30) yang merupakan target operasi, diciduk dari Langgapayung.
"Awal pengungkapan ini berkat informasi dari Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM-LSPN) yang memberikan informasi pada 10 September 2020 tentang adanya kurir narkoba dengan panggilan Madon. Informasi itu kemudian dikembangkan dan Satresnarkoba menangkap pengedar berinisial DOH (58), dengan barang bukti sabu seberat 1,21 gram. Tersangka DOH saat ini sudah ditahan," sebut Martualesi.
Pengembangan dari Dollah dilakukan pengejaran terhadap Madon. Namun tidak berhasil ditangkap, saat itu.
Tersangka Madon tertangkap setelah penangkapan NRH alias Alung, Minggu 4 Oktober 2020 sekira pkl 17:30 WIB dari perkebunan kelapa sawit masyarakat di Lingkungan Kampung Darat Kelurahan Langgapayung Kecamatan Sei Kanan, dengan barang bukti narkotika diduga sabu seberat 3,08 gram.
"Saat itu, Madon dipancing dan akhirnya ditangkap dari rumah orangtuanya di Lingkungan Pekan Kelurahan Langgapayung, dengan barang bukti uang tunai Rp80.000," ungkap Martualesi.
Tersangka Madon kembali dibawa pengembangan ke lapangan untuk mengungkap jaringannya.
"Saat ini, tersangka Madon masih di lapangan dalam pengembangan mendalam untuk mengungkap dan menekan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan," sebut Kasat. (*)