Deli Serdang (SIB)
Pjs Wali Kota Medan Ir Arif Sudarto Trinugroho MT sangat mendukung dan mengapresiasi kehadiran Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah di Kawasan Industri Medan (KIM) 4, bahkan meminta fasilitas serupa dapat ditambah.
Sebab, kehadiran fasilitas ini bertujuan untuk mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) baik padat maupun cair. Diharapkan, kehadiran fasilitas ini nantinya mampu mengatasi persoalan limbah B3 di Kota Medan.
Hal itu dikatakan Pjs Wali Kota ketika mendampingi Gubsu Edy Rahmayadi di acara Groundbreaking Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah di Wisma KIM Jalan Pulau Batam, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Selasa (29/9/2020).
“Paling tidak sebagian wilayah KIM yang masuk Kota Medan dapat memproses dan mengelolah limbah B3, termasuk sampah dan limbah medis di Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah di KIM 4,†katanya didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Medan Khairul Syahnan, Kadis Lingkungan Hidup Syarif Armansyah Lubis dan Kadis Perdagangan Damikrot Harahap.
Diterangkan, pandemi Covid-19 mengakibatkan sampah medis dari rumah sakit di Medan sangat banyak. Karena itu, Pjs Wali kota berharap sampah-sampah medis tersebut dapat diproses dan dikelola di fasilitas pengelolaan di KIM 4.
Mengingat pentingnya kehadiran fasilitas pengelolaan limbah dan sampah, Arif berharap agar lahan sekira 5 Ha yang ada dapat ditambah lagi.
“Semoga dapat dikembangkan lebih luas lagi sehingga kapasitasnya dalam mengelola limbah dan sampah dapat lebih besar lagi,†harapnya.
Sebelumnya dalam laporannya, Plt Dirut PT. KIM Adler Manarissan Siahaan menjelaskan, Sumut harus berbangga hati karena menjadi provinsi pertama di luar Pulau Jawa yang memiliki instalasi Fasilitas Pengelolaan Limbah dan Sampah di KIM 4 dengan lahan seluas sekitar 5 hektar. Nantinya fasilitas ini akan mengelola limbah dan sampah yang ada di Kota Medan dan Deli Serdang.
Menurutnya, fasilitas ini nantinya akan melakukan berbagai kegiatan pengelolaan limbah B3, yang di dalamnya ada kegiatan daur ulang dan pemanfaatan limbah industri baik padat maupun cair. Ditambahkan, fasilitas ini akan menampung limbah dari 43 industri berskala besar yang ada di KIM, termasuk limbah medis dari berbagai rumah sakit di Sumut bahkan dari Riau dan Sumatera Barat.
“Limbah industri baik padat dan cair yang bisa mengakibatkan pencemaran lingkungan akan memanfaatkan fasilitas ini, sehingga tidak perlu lagi mengirimkannya ke Jawa Barat seperti yang selama ini dilakukan.
Tentu ini akan mengurangi biaya operasional sekaligus meminimalisir pencemaran industri di Sumut. Dengan begitu, Sumut akan menjadi daerah tujuan investasi yang menarik bagi investor,†jelasnya. (*)