Sabtu, 12 April 2025

P-APBD Simalungun TA 2020 Defisit Rp 12 M Lebih

Redaksi - Senin, 28 September 2020 17:03 WIB
355 view
P-APBD Simalungun TA 2020 Defisit Rp 12 M Lebih
Foto SIB/Jheslin M Girsang
PARIPURNA: Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas menyampaikan pengantar nota keuangan rancangan P-APBD TA 2020 pada rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (28/9/2020).
Simalungun (SIB)
Bupati Simalungun diwakili Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora menyampaikan pengantar nota keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P-APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020, pada rapat paripurna di Gedung DPRD Simalungun, Senin (28/9/2020).

Simamora mengatakan, penyusunan rancangan P-APBD Simalungun Tahun Anggaran 2020 didasarkan pada asumsi yang ditetapkan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja, sebagai bentuk perencanaan jangka pendek.

"Kita menyadari meskipun jumlah anggaran yang tersedia dirasakan masih terbatas, namun jika semuanya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, konsekuen dan proporsional dibarengi pengawasan yang baik, maka diharapkan kesejahteraan masyarakat akan kembali pulih dan mengalami peningkatan walaupun dalam situasi pandemi Covid-19," ujar Simamora.

Pada kesempatan tersebut, diuraikan rencana P-APBD serta pembiayaan yang diproyeksikan tahun 2020 antara lain, pendapatan Rp 2.273.988.857.385, belanja Rp 2.286.284.069.495,23, sehingga defisit Rp 12.295.212.110,23.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan Rp 94.616.901.322,23 dan pengeluaran pembiayaan Rp 82.321.689.212. Pembiayaan netto sebesar Rp 12.295.212.110,23. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan nihil.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Simalungun Sastra Joyo Sirait dan dihadiri Wakil Ketua DPRD S Samrin Girsang, Wakil Ketua DPRD Elias Barus, asisten dan staf ahli bupati, Sekretaris DPRD SML Simangunsong, anggota dewan serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru