Medan (SIB)
Kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Sumut masih terus terjadi. Berdasarkan data milik Kemenkes RI yang disampaikan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), akumulasi kasusnya hingga Minggu, 27 September 2020, telah menembus angka 10.038 orang.
Kasus konfirmasi ini diperoleh setelah didapatkan sebanyak 97 orang yang positif terinfeksi virus mematikan ini. Mirisnya lagi, jumlah ini masih menempatkan Provinsi Sumut pada posisi ke-7 terbanyak kasus Covid-19, di bawah Kalimantan Selatan yang menempati posisi ke-6 dengan sebanyak 10.197 kasus.
Dalam data laporan media harian Covid-19 yang disampaikan BNPB ini, jumlah kasus konfirmasi terbanyak masih diduduki oleh Provinsi DKI Jakarta dengan 70.441 kasus, kemudian Jawa Timur 42.890 kasus, Jawa Tengah 21.626 kasus, Jawa Barat 20.954 kasus, dan Sulawesi Selatan 15.295 kasus. Adapun total kasus secara nasional telah mencapai 275.213 kasus.
Sementara itu, untuk angka kesembuhan, di Provinsi Sumut tercatat telah mencapai 6.443 orang, setelah kembali didapatkan penambahan sebanyak 181 orang pasien Covid-19 yang dinyatakan sehat. Sedangkan kasus meninggal, saat ini sudah mencapai 420 setelah didapatkan penambahan 3 orang.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut dr Aris Yudhariansyah MM membenarkan jumlah tersebut. Dalam upaya penanggulangan, Pemprov Sumut saat ini tengah mempersiapkan sebanyak 1.200 kamar hotel untuk menjadi tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 tanpa gejala. Oleh karena itu ke depan, isolasi mandiri di rumah tidak akan lagi diizinkan lagi karena dinilai tidak efektif.
"Selama ini kita lakukan isolasi mandiri ternyata tidak efektif. Sementara 1 orang berpotensi menularkan ke satu orang. Kalau ini terus dibiarkan, maka penyebaran akan meningkat. Karenanya kita melakukan upaya karantina terpusat supaya tidak menularkan lagi," ungkapnya.
Untuk karantina memang telah ada di Medan, Binjai dan Deliserdang, yakni di P4TK, PPSDM, LPMP dan di Cadika Lubuk Pakam. Tetapi, jelas dia, sesuai arahan pusat, maka Pemprov Sumut harus menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi. "Kita sudah rapatkan dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumut, dan kita sudah dapat 1.200 kamar hotel yang siap digunakan untuk isolasi," bebernya.
Untuk itu semua orang yang terdeteksi positif Covid-19 tanpa gejala, akan dijemput. Harapannya, hal ini akan dapat membuat angka kasus Covid-19 di Sumut menurun, karena sudah tidak ada lagi kasus positif beredar di luar. "Jadi, mereka ini akan kita bawa ke hotel dan isolasi selama 14 hari dan ini semuanya gratis, termasuk logistiknya juga gratis," terangnya.
Aris menyebutkan dengan penemuan kasus-kasus positif yang dilakukan secara cepat ini, akan dapat membuat angka kesembuhan semakin naik. Sebab targetnya adalah angka kasus baru menurun, dan angka kesembuhan naik. "Sehingga zona yang merah dapat kita turunkan ke orange dan zona yang orange bisa jadi hijau. Maka akhirnya Sumut bisa hijau dengan cepat," harapnya.
Dalam kesempatan ini, Aris juga mengatakan, berdasarkan revisi kemenkes terkait pedoman penanganan Covid-19 mengenai orang tanpa gejala. Di mana disebutkan, setelah dirawat selama 13 hari, maka orang tanpa gejala tidak perlu lagi diperiksa swabnya dan sudah dinyatakan sembuh. "Hal ini berdasarkan revisi 5 dari Kemenkes," ujarnya. (*)