Minggu, 22 Desember 2024

KPU Tanjungbalai Gelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2020

Redaksi - Minggu, 27 September 2020 13:25 WIB
519 view
KPU Tanjungbalai Gelar Uji Publik Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2020
Foto SIB/Regen Silaban
PIMPIN: Ketua KPU Luhut Parlinggoman Siahaan didampingi seluruh komisioner, menggelar uji publik Daftar Pemilih Sementara pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020, di Raja Bahagia Resto, Minggu (27/9/2020).
Tanjungbalai (SIB)
KPU Tanjungbalai menggelar uji publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020 yang dilaksanakan di aula Raja Bahagia Resto, Minggu (27/9/2020).

Dalam uji publik DPS itu, KPU Tanjungbalai mengundang Bawaslu, perwakilan dari partai politik, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tanjungbalai, Ketua PPK se Tanjungbalai, dan dari Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI).

Ketua KPU Luhut Parlinggoman Siahaan mengatakan, uji publik ini dilakukan untuk menjaring masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan melibatkan stakeholder terkait, untuk menampung berbagai pandangan masyarakat, koreksi, serta penyempurnaan data.

"Ini bagian dari pengumuman DPS sejak tanggal 19 September sampai 28 September 2020 mendatang, di 31 kelurahan yang tersebar di 6 kecamatan yang ada di Tanjungbalai. DPS juga bisa diakses via internet melalui website www.lindungihakpilihmu.kpu.co.id.," kata Luhut.

Diharapkannya, dengan dilaksanakannya uji publik ini maka daftar pemilih yang berkualitas dapat terwujud, karena daftar pemilih yang berkualitas menjadi tolak ukur suksesnya pelaksanaan Pilkada. Selain itu juga bahwa data pemilih menjadi acuan untuk menentukan jumlah logistik dan TPS.

"Kami berharap melalui uji publik ini bisa menghasilkan sebuah koreksi dan penilaian dari masyarakat. Oleh karena itu kami juga sangat berharap kepada masyarakat Kota Tanjungbalai agar ikut berperan serta dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada khususnya pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun ini, dengan mengecek namanya masing masing di kantor lurah terdekat ataupun melalui website yang telah di buat KPU, " harap Luhut. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru